TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia Luhut Binsar Panjaitan tidak mempermasalahkan keputusan pemerintah Australia mengeluarkan travel warning bagi warganya yang ada di Indonesia. “Travel warning kan hanya mengingatkan. Semua masih terkendali,” kata Luhut di Mabes Polri, Jumat, 26 Februari 2016.
Menurut Luhut, travel warning yang dikeluarkan pemerintah Australia itu hanya mewanti-wanti warganya yang berada di Indonesia untuk berhati-hati. “Itu hanya imbauan agar berhati-hati saja,” ucapnya.
Luhut menjelaskan, Indonesia aman dari serangan terorisme. Dia juga menegaskan tidak terjadi ancaman apa pun di Indonesia. Luhut membenarkan latar belakang dikeluarkannya travel warning itu terkait dengan adanya isu ancaman teror. Namun pihaknya memastikan isu tersebut dapat dikendalikan oleh negara.
Menurut Luhut, Polri saat ini dapat mengantisipasi berbagai isu terorisme, termasuk adanya isu ancaman teror di Indonesia. “Sampai saat ini, polisi bisa mendeteksi dan mendekati (ancaman) itu."
Dalam kesempatan itu, Luhut juga bicara terkait dengan peningkatan kualitas Detasemen Khusus 88 Anti Teror. Menurut dia, Densus memerlukan penambahan kualitas dan kuantitas. Karena itu, Presiden Joko Widodo menggelontorkan anggaran Rp 1,9 triliun untuk memperkuat Densus.
Saat ini pemerintah juga telah menggodok revisi undang-undang terorisme. Rencananya, revisi undang-undang tersebut bakal mengatur berbagai aliran dan ideologi terorisme agar kepolisian dapat melakukan penanganan, mulai promotif, prefentif, hingga represif.
Kini Kepolisian hanya dapat menindak berbagai ideologi yang melanggar hukum. Ke depan, Luhut mengisyaratkan revisi undang-undang tersebut dapat menindak terorisme sejak dini. “Agar polisi dapat mendeteksi dan melakukan pencegahan terorisme.”
Sebelumnya, pemerintah Australia mengeluarkan travel advisory atau peringatan kepada warganya yang akan berkunjung ke Indonesia. Peringatan itu diumumkan melalui situs Smartraveller.gov.au pada Kamis, 25 Februari 2016. Kategori peringatan tersebut adalah bentuk peringatan keras dengan status high degree of caution.
AVIT HIDAYAT