INFO MPR - Bicara buku kali ini membedah buku tentang korupsi. Acara bicara buku Kiat-Kiat Terhindar dari Korupsi Hibah dan Bansos dilaksanaan bersamaan dengan Pameran Kartun Politik oleh Persatuan Kartunis Indonesia, Kamis 25 Februari 2016, dan dibuka oleh Sekretaris Jenderal MPR Ma’aruf Cahyono.
Sebagai keynote speaker, Ketua Badan Anggaran MPR Asri Anas mengakui penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) sangat masif dan tidak terkontrol di daerah. Apalagi menjelang momen pemilihan kepala daerah (pilkada). “Penyalahgunaan dana bansos modus incumbent tanpa kontrol efektif dewan dan masyarakat lokal. Hal ini sesungguhnya merupakan korupsi dengan modus pengkhianatan wewenang,” kata Asri.
Asri Anas mengatakan penyalahgunaan dana bansos di daerah terjadi karena kelemahan sistemis APBD. “APBD disusun dengan bermain asumsi. Tidak ada riset sosial yang akuntabel secara akademis. APBD dapat disusun dengan basis pemenuhan kebutuhan rakyat dan bukan berlomba memperbaiki rumah, mobil, dan fasilitas pejabat,” ujarnya.
Dana bansos memang dinilai rawan diselewengkan oleh kepala daerah incumbent. Hal itu senada dengan hasil riset yang dilakukan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Indonesia Budget Center (IBC) di lima provinsi besar di Indonesia, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Dari riset ditemukan modus korupsi politik dalam alokasi dana hibah untuk pemenangan pilkada, yaitu lembaga penerima fiktif, lembaga penerima yang alamatnya sama, aliran dana ke lembaga yang dipimpin keluarga atau kroni gubernur, dana hibah disunat, dan penerima bansos yang tidak jelas.
Hal tersebut bisa dilihat dari membengkaknya alokasi anggaran dari pos dana bansos dan hibah menjelang pilkada, serta besarnya dana hibah dan bansos yang turun setelah pilkada usai. Sebagai contoh, alokasi dana hibah DKI Jakarta yang terus meningkat. Dari 2010 sebesar Rp 433,653 miliar menjadi Rp 882,574 miliar di 2011, dan Rp1,367 triliun di 2012.
Fenomena yang sama juga terjadi di empat provinsi lainnya. Di Banten, misalnya, alokasi dana hibah terus meningkat dari Rp 14 miliar di 2009 menjadi Rp 239,270 miliar pada 2010, dan Rp 340,463 miliar di 2011.
Sementara itu, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz, dalam pengantarnya di buku Kiat-Kiat Terhindar dari Korupsi Hibah dan Bansos mengatakan korupsi telah menjadi permasalahan akut dan sistemis yang membahayakan negara dan masyarakat di negara berkembang, termasuk Indonesia. (*)