TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepolisian Resor Dumai menangkap empat pelaku pembakar hutan sekitar 20 hektare di kawasan. Pelaku diduga sengaja membakar lahan untuk membuka perkebunan. "Para pelaku terdiri atas pekerja dan pemilik lahan," kata Kepala Polres Dumai Ajun Komisaris Besar Suwoyo, Kamis, 25 Februari 2016.
Keempat pelaku yang ditangkap adalah HN (65 tahun) pelaku pembakar lahan di Jalan Cut Nyak Dien, Kecamatan Dumai Barat, EP (44) dan GN (65) membakar lahan di Kelurahan Teluk Makmur, kemudian SI yang membakar lahan di Kelurahan Dumai Selatan. "Para pelaku sementara diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Suwoyo mengatakan kebakaran lahan yang terjadi di Dumai belakangan ini mencapai 20 hektare. Kepolisian, TNI, dan petugas pemadam kebakaran beberapa hari ini berjibaku memadamkan api agar tidak meluas dan menimbulkan kabut asap. Selain lewat darat, pemadaman dilakukan lewat udara menggunakan helikopter waterbombing.
Suwoyo menyayangkan masih ada warga yang membakar lahan untuk membuka kebun. Padahal, kata dia, kepolisian dan pemerintah daerah berulang kali melakukan sosialisasi ancaman hukuman membakar lahan. "Kami sudah keluarkan peringatan, tapi masih ada saja warga yang membakar," ujarnya.
Tidak hanya di Dumai, tapi kebakaran lahan dua pekan ini juga marak terjadi di Bengkalis. Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah Bengkalis Suiswantoro mengakui terjadi kemunculan titik api di sejumlah daerah di Bengkalis. "Kemunculan titik api sudah dua pekan terakhir," katanya.
Menurut Suiswantoro, sejak dua pekan ini suhu udara di Bengkalis cukup panas. Hal itu disebabkan oleh terjadinya tiupan angin utara yang bersifat kering dengan frekuensi cukup panjang. Walhasil, lahan yang kebanyakan berjenis gambut di Bengkalis sangat mudah terbakar.
Kebakaran lahan terjadi di sejumlah kecamatan, seperti di Kecamatan Rupat, dengan luas lahan terbakar mencapai 10 hektare. Titik api juga muncul membakar lahan di Kecamatan Siak Kecil, Kecamatan Bantan, dan Bukit Batu. Namun kebakaran lahan kata Suiswantoro secepatnya dapat dicegah oleh petugas pemadam. "Saat ini api sudah padam," kata Suiswantoro.
Suiswantoro mengaku petugas pemadam dari BPBD, Masyarakat Peduli Api, dan kepolisian sejak awal sudah bersiaga mencegah terjadinya kebakaran lahan sesuai dengan instruksi Presiden RI dan pemerintah daerah.
Namun, persoalannya, kata Suiswantoro, masih ada masyarakat yang melakukan pembakaran untuk pembersihan kebun dengan cara sembunyi-sembunyi. Padahal, kata dia, petugas hampir setiap hari melakukan patroli dan sosialisasi akan ancaman hukuman bakar lahan. "Lahan terbakar kebanyakan milik warga," ujarnya.
Menurut Suiswantoro, hingga kini petugas BPBD dan Kepolisian Resor Bengkalis terus melakukan pembangunan sekat kanal untuk mengantisipasi kebakaran lahan. "Hingga kini pembangunan sekat kanal masih berjalan," katanya.
RIYAN NOFITRA