TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Ahmad Dimyati Natakusumah mengatakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Fanny Safriansyah alias Ivan Haz saat ini tengah mendekam di Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri.
Ivan ditahan setelah ditangkap Polisi Militer Kostrad saat berpesta narkoba. "Kami belum datang (ke Bareskrim)," kata Dimyati di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis, 25 Februari 2016. "Saya saja susah ketemu Ivan."
Menurut Dimyati, PPP hingga saat ini juga belum bisa berkomunikasi dengan Ivan untuk mengklarifikasi dugaan penggunaan narkoba. PPP juga belum memberikan bantuan hukum bagi putra mantan Ketua Umum dan Wakil Presiden Hamzah Haz tersebut. "Yang saya tahu, Ivan itu sudah punya kuasa hukum," katanya.
Ivan ditangkap saat tengah berada di pesta narkoba di Perumahan Kostrad, Kebayoran Lama, oleh Tim Yonintel dan POM Kostrad. Selain Ivan, operasi tersebut menangkap 13 orang lainnya yang terdiri atas 5 anggota Polri, 5 warga sipil, dan 3 anggota Kostrad. Sejak peristiwa penangkapan, keberadaan Ivan jadi misterius atau menghilang. "Saya dengar dari Ketua Badan Narkotika Nasional Budi Waseso," kata Dimyati.
FRANSISCO ROSARIANS