Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kubu Djan Faridz di Mukernas PPP: Kami Harap Bisa Islah

image-gnews
Ketua Umum PPP hasil muktamar Jakarta, Djan Faridz (kanan) bersama  Sekjen PPP Dimyati Natakusumah (kiri) tertawa saat memberi keterangan pers di Kantor Dewan Pimpinan Pusat PPP, Jakarta, 21 Juli 2015. PPP Jakarta akan memberikan dana sebesar Rp 1,3 miliar untuk pembangunan musala dan kios milik warga yang terkena dampak insiden pembakaran di Kabupaten Tolikara, Papua. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ketua Umum PPP hasil muktamar Jakarta, Djan Faridz (kanan) bersama Sekjen PPP Dimyati Natakusumah (kiri) tertawa saat memberi keterangan pers di Kantor Dewan Pimpinan Pusat PPP, Jakarta, 21 Juli 2015. PPP Jakarta akan memberikan dana sebesar Rp 1,3 miliar untuk pembangunan musala dan kios milik warga yang terkena dampak insiden pembakaran di Kabupaten Tolikara, Papua. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Jakarta Mansyur Kardi tampak hadir dalam perhelatan Musyawarah Kerja Nasional IV PPP hari ini, Kamis, 25 Februari 2016. Salah satu pimpinan kubu Djan Faridz ini pun menyambut baik mukernas yang digelar dalam rangka muktamar islah ini.

"Kami harap muktamar ini muktamar islah yang sebenarnya, bisa kumpul kembali secara utuh untuk menjalankan amanah founding father partai," ujar Mansyur yang juga Wakil Sekretaris Jenderal PPP hasil Muktamar Bandung ini dalam arena mukernas di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Kamis 25 Februari 2016.

Mansyur mengaku, sebelumnya, dia memang memiliki perbedaan pandangan dengan kubu Muktamar Surabaya yang diketuai oleh Romahurmuziy alias Romi. "Tapi akhirnya ada satu yang mempersatukan kami, yakni kecintaan kami pada PPP," katanya.

Mansyur mengatakan, kubunya memang merasa berat hati dalan menerima Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM yang memperpanjang kepengurusan PPP hasil Muktamar Bandung. Karena itu, dia meminta agar mukatamar diselenggarakan berdasarkan konstitusi dan memenuhi terminologi islah seutuhnya.

Baca juga: Kisruh Internal PPP, 2 Kubu Klaim Dapat Restu Suryadharma

"Saya berbicara dengan Pak Romi panjang lebar. Upaya islah tidak mudah. Kami berharap, dalam waktu yang singkat, upaya islah masih bisa dioptimalkan. Setahun lebih tidak tegur sapa dalam politik. Ini momentum penting untuk menyambung komunikasi politik," tutur Mansyur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemarin dan hari ini, PPP menggelar Musyawarah Kerja Nasional IV. Mukernas IV PPP ini digelar menyusul diperpanjangnya kepengurusan PPP hasil Muktamar Bandung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Mukernas tersebut akan membahas serta menetapkan jadwal pelaksanaan Muktamar VIII yang rencananya akan digelar paling lambat pada April.

Mukernas ini dihadiri oleh seluruh pengurus harian, pimpinan Majelis Pertimbangan dan Majelis Pakar, serta pimpinan dan anggota Mahkamah Partai. Senior-senior PPP juga turut hadir. Sebanyak 32 dari 34 Dewan Pimpinan Cabang PPP se-Indonesia yang terdiri dari ketua dan sekretaris juga datang dalam pembukaan mukernas ini.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

31 hari lalu

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

PPP resmi mendaftarkan PHPU ke MK. Berikut pernyataan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi dan keyakinan Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno.


Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

34 hari lalu

Bakal calon wakil presiden Mahfud MD (tengah) didampingi Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono (kanan) dan Sekjen PPP Arwani Thomafi (kiri) melambaikan tangan saat menghadiri Workshop Nasional Anggota DPRD Fraksi PPP se-Indonesia di Jakarta, Sabtu 21 Oktober 2021. Dalam kesempatan tersebut Mahfud MD menyampaikan materi tentang politik hukum dalam mengawal demokrasi Indonesia. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Partai Persatuan Pembangunan menyatakan masih fokus untuk mencermati perolehan suara yang ditengarai terdapat selisih hasil.


Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

34 hari lalu

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

Partai Persatuan Pembangunan tidak lolos syarat ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Mengapa bisa terjadi?


PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

34 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 dan pergantian antar waktu Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

Ketua Fraksi PPP Amir Uksara mengatakan belum ada pergerakan untuk menggulirkan hak angket di DPR.


Pejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid

30 Desember 2023

Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi (di tengah) usai konferensi pers terkait Mukernas IV PPP di kantor DPP PPP Diponegoro pada Rabu, 17 Juli 2019. TEMPO/Dewi Nurita
Pejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek menegaskan bahwa partainya solid.


Politikus Senior PPP Djan Faridz Temui Jokowi di Istana

21 November 2023

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Djan Faridz sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di sisa masa periode 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin 17 Juli 2023. TEMPO/Subekti.
Politikus Senior PPP Djan Faridz Temui Jokowi di Istana

Politikus PPP Djan Faridz mengaku pertemuan dengan Jokowi tidak membahas politik.


Sandiaga Uno Sebut Kesamaan Visi dengan Ganjar Pranowo: Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru

23 Juli 2023

Sandiaga Uno Optimistis Bisa Dampingi Ganjar Pranowo di Pilpres 2024
Sandiaga Uno Sebut Kesamaan Visi dengan Ganjar Pranowo: Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru

Sandiaga Uno mengatakan memiliki visi yang sama dengan Ganjar Pranowo yaitu menciptakan 4,4 juta lapangan kerja baru.


Intip Harta Kekayaan Djan Faridz, Anggota Wantimpres Baru dari PPP

17 Juli 2023

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Djan Faridz sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di sisa masa periode 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin 17 Juli 2023. TEMPO/Subekti.
Intip Harta Kekayaan Djan Faridz, Anggota Wantimpres Baru dari PPP

Harta kekayaan Djan Faridz berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik (e-LHKPN) mencapai Rp 90,8 miliar per 31 Oktober 2014.


Djan Faridz Jadi Wantimpres, Mardiono: Hak Prerogatif Presiden

17 Juli 2023

Plt Ketua Umum DPP PPP Muhamad Mardiono menyampaikan keputusan Rapat Pimpinan Nasional PPP di Sleman, DI Yogyakarta, Rabu, 26 April 2023. PPP mendeklarasikan dukungannya kepada bakal calon presiden dari PDI Perjuangan yakni Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Djan Faridz Jadi Wantimpres, Mardiono: Hak Prerogatif Presiden

Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mengungkap alasan Saiful Rahmat Dasuki dan Djan Faridz yang dipilih masuk ke lingkungan istana.


Djan Faridz dan Jejak Dualisme Kepengurusan PPP dengan Romahurmuziy

17 Juli 2023

Ketua Umum DPP PPP Djan Faridz (kiri) bersama Sekjen PPP Dimyati Natakusuma, usai bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, di Gedung Kemenkumham, Jakarta, 23 November 2016. Pertemuan ini untuk menyerahkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang mengesahkan kepengurusan DPP PPP di bawah kepemimpinan Djan Faridz dan membatalkan kepengurusan DPP PPP di bawah kepemimpinan Muhammad Romahurmuziy. TEMPO/Imam Sukamto
Djan Faridz dan Jejak Dualisme Kepengurusan PPP dengan Romahurmuziy

Presiden Joko Widodo Jokowi resmi melantik Djan Faridz sebagai anggota dewan pertimbangan presiden (Wantimpres)