TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Sufmi Dasco Ahmad mengatakan lembaganya akan membahas dugaan tanda tangan palsu mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto meski belum ada laporan dari masyarakat.
Hal ini, menurut dia, sebagai bentuk tanggung jawab MKD menjaga martabat dan kehormatan anggota parlemen. "Sudah menarik perhatian publik di media sosial," kata Dasco, Kamis, 25 Februari 2016.
Toh, sebagai pribadi, Dasco enggan menyimpulkan tanda tangan palsu di lembar absen rapat paripurna pada Selasa lalu merupakan tindakan sengaja atau diketahui Setya Novanto. MKD tetap memegang asas praduga tak bersalah terutama karena kentalnya nuansa politik perebutan kursi ketua umum Partai Golkar menjelang musyawarah nasional.
Setya maju sebagai salah satu calon. "Bisa saja ada yang sengaja menandatangani, lalu menyebar foto itu untuk memancing perhatian dan menjatuhkan Setya," kata Dasco. "Bisa bermotif politik."
Ia mengatakan tak membela Setya dengan jaminan akan mendukung kelanjutan proses pemeriksaan etik jika ada bukti kuat. Ogah berpihak, MKD akan mendasarkan diri pada hasil verifikasi seluruh laporan masyarakat yang masuk, termasuk soal tanda tangan palsu Setya. "Kalau memang tak jelas buktinya, langsung ditolak," kata Dasco.
Setya kembali mendapat serangan netizen di pelbagai media sosial, seperti Twitter, Facebook, dan komunitas blogger. Sebuah foto tersebar berisi absen anggota Partai Golkar di rapat paripurna awal pekan ini.
Dalam foto tampak sebuah tanda tangan dibubuhkan di kolom absen milik Setya. Hal ini janggal, pasalnya Setya tak hadir dalam rapat karena tengah berada di Sulawesi Utara untuk urusan partai.
FRANSISCO ROSARIANS