TEMPO.CO, Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya menilai Pemerintah Kota Bandung terburu-buru dalam menuding pihaknya melakukan penolakan. Rombongan Pemkot Bandung yang terdiri dari Wakil Wali Kota Bandung, Oded Muhammad Danial dan Kepala Dinas Pelayanan Pajak, Ema Sumarna, merasa ditolak saat melakukan studi banding ke Surabaya.
“Seharusnya mereka menunggu konfirmasi dari kami. Kalau surat belum didisposisikan, terus mereka datang, ya mereka menunggu dulu. Kalau jadi begini kan, yang salah dan nggak sabaran itu siapa?” ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Surabaya, Muahammad Fikser saat dihubungi Tempo, Rabu, 24 Februari 2016.
Fikser menjelaskan, surat pengajuan dari Pemkot Bandung diterimanya pada tanggal 16 Februari 2016. Dalam surat tertanggal 15 Februari 2016 itu, mereka meminta agar dapat melakukan studi banding pada tanggal 18 Februari 2016. “Padahal tanggal 17-18 itu, kami ada agenda pelantikan wali kota dan Badan Pemeriksa Keuangan juga.”
Baca juga: Jawaban Pemkot Surabaya Soal Cuitan Ridwan Kamil
Selain itu, surat tersebut diterima pada masa kepemimpinan pejabat sementara wali kota Surabaya, Nurwiyatno, bukan Tri Rismaharini. “Kami sebenarnya mau membantu mengkonfirmasi ulang jadwal kunjungan, teman-teman di sekretariat sedang mengurus. Tapi kalau Pak Ridwan Kamil sudah bilang begitu di medsos, yang salah siapa?” tutur dia.
Pemerintah kota Bandung, kata Fikser, seharusnya mengirimkan perbaikan surat karena telah terjadi pergantian kepemimpinan. Setelah itu, pihaknya mengatur ulang jadwal dan melakukan disposisi penugasan kepada dinas terkait.
“Dia itu (Ridwan Kamil) merasa harus dihormati dan diikuti? Ya enggak bisa. Dia harus mengikuti tuan rumah. Kalau kami siap, silakan datang. Kalau belum siap, ya jangan datang daripada jadinya begini,” kata Fikser.
Baca juga: Ditolak Studi Banding, Ridwan Kamil Sesalkan Pemkot Surabaya
Fikser pun menyesalkan kejadian tersebut. Ia mengungkapkan, pihaknya tak ada niatan untuk tak menghormati rombongan Wakil Wali Kota Bandung itu. Ditambah lagi, Ridwan Kamil sampai menyebarkannya di media sosial. “Kunjungan-kunjungan sebelumnya kan, kami terima. Kecuali jika kami tidak pernah mau menerima studi banding dari Bandung sama sekali, yang berarti kami tidak pernah terbuka dengan Bandung,” tutur dia.
Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil mengungkapkan kekecewaannya kepada Pemerintah Kota Surabaya melalui akun Twitternya, Rabu siang. Rombongan wakil wali kota dan tim pajak merasa ditolak saat bermaksud studi banding mengenai peningkatan pajak ke Kota Pahlawan itu. "Sy menyesalkan, Wakil walikota Bdg ditolak studi banding ol pemko Surabaya.Insya Allah dg visi NKRI kami di Bdg akn terima siapapun ut studi," tulis @ridwankamil.
Saat disinggung soal sikapnya, ia berdalih bahwa cuitan itu tak berlebihan. “Ini bukan soal lebay baper dll. ini utk jadi perhatian. krn bukan yg pertama. ini pernyataan wakil walikota bandung.” Ia menegaskan bahwa kunjungan dinas itu menggunakan uang rakyat, sehingga harus dipertanggungjawabkan.
ARTIKA RACHMI FARMITA