Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Protes PT Vale Indonesia, Warga Blokir Jalan

image-gnews
Pabrik tambang nikel PT Inco di Sorowako, Kabutanen Luwu Timur, Sulawesi Selatan. TEMPO/Fahmi Ali
Pabrik tambang nikel PT Inco di Sorowako, Kabutanen Luwu Timur, Sulawesi Selatan. TEMPO/Fahmi Ali
Iklan

TEMPO.CO, Luwu Timur - Aksi unjuk rasa ratusan warga yang merupakan masyarakat adat Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, yang berlangsung sejak Senin lalu, 22 Februari 2016, masih berlanjut hingga Rabu, 24 Februari 2016. Mereka memblokir jalan Trans Sulawesi, terutama di jalur Sorowako-Malili.

Masyarakat adat dari Kecamatan Nuha, Towuti, dan Kecamatan Wawondula, itu membakar ban, membentangkan balok kayu dan bambu, yang mengakibatkan arus lalu lintas tersendat. Mereka juga menahan kendaraan operasional PT Vale, meski ada pula yang dibiarkan tetap melintas.

Koordinator aksi, Andi Baso, menegaskan tidak akan berhenti melakukan aksi unjuk rasa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi oleh PT Vale maupun oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. "Aksi kami akan terus berlanjut," katanya, Rabu, 24 Februari 2016.

Para pengunjukrasa menuntut PT Vale, yang dahulu bernama PT INCO, melepaskan lahan pertanian dan tanah adat, yang masuk dalam peta konsesi atau kawasan kontrak karya perusahaan pertambangan nikel itu. Lahan warga yang diklaim oleh PT Vale merupakan lahan yang sudah bersertifikat.  Sebagian lagi adalah hutan adat dan hutan lindung.

Kepala Kepolisian Resor Luwu Timur, Ajun Komisaris Besar Muhammad Alfian, menilai unjuk rasa itu masih kondusif dan tidak ada tanda-tanda akan terjadi tindakan yang anarkistis. Kendaraan operasiona PT Vale juga dibolehkan melintas. Itu sebabnya dia belum perlu melakukan tindakan apapun terhadap warga. "Polisi tidak mau berbenturan dengan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Alfian, polisi tidak akan bertindak represif, terutama jika akar masalah tidak dituntaskan penyelesaiannya. Kalaupun polisi bertindak, warga akan kembali melakukan aksinya.

Anggota Komisi I DPRD Luwu Timur, Rully Heriawan, menjanjikan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan manajemen PT Vale, masyarakat adat Sorowako serta Dinas terkait di Kabupaten Luwu Timur. “Harus ada solusi yang baik bagi semua pihak,” ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Budiman, mengatakan masalah yang berkaitan dengan kontrak karya PT Vale merupakan kewenangan pemerintah pusat. “Kami di daerah hanya bisa membantu memfalitasi penyelesaian permasalahan dan mengkomunikasikannya dengan semua pihak yang terkait,” tuturnya.

Juru bicara PT Vale, Iskandar Siregar, tidak bisa memberikan penjelasan karena harus ada pernyataan resmi Presiden Direktur yang juga CEO PT Vale, Nico Kanter. Sebelumnya Nico mengatakan pihaknya meminta DPRD Luwu Timur segera memfasilitasi pertemuan guna mengklarifikasi tuntutan dan tuduhan masyarakat.

Nico juga menegaskan, sebagai perusahaan terbuka, PT Vale tidak pernah dan tidak akan mengambil hak pihak lain. Adapun tanah dan bangunan pihak lain yang berada di dalam wilayah kontrak karya PT Vale, yang telah memiliki dokumen-dokumen yang sah, oleh PT Vale tetap diakui sebagai hak milik pihak yang bersangkutan.

Alasan PT Vale untuk tetap memasukannya dalam cakupan wilayah kontrak karya, antara lain karena wilayah tersebut dikelilingi area tambang PT Vale untuk masa sekarang maupun rencana ke depan. “Di beberapa tempat, terdapat pula beberapa fasilitas dan sarana operasi kami dan kegiatan operasi kami melintas wilayah tersebut.” Kata Nico.

HASWADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

11 hari lalu

Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk. Febriany Eddy (dari kiri) berbincang dengan Presiden Komisaris PT Vale Indonesia Tbk. Deshnee Naidoo, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Menteri BUMN Erick Thohir, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso dan Executive Officer Sumitomo Metal Mining Yusuke Niwa saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. Pelunasan transaksi akuisisi ditargetkan tuntas pada Juni 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

Bahlil Lahadalia mengatakan perpanjangan izin usaha tambang PT Vale Indonesia Tbk (INCO) tengah berproses.


JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

13 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

14 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

14 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.


Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

15 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi


Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

16 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (batik putih/tengah) meninjau pameran belanja produk dalam negeri Business Matching 2024 di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis, 7 Maret 2024. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.


Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

16 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.


Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

16 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP perseroan.


Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

16 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

Rieke Diah Pitaloka, mendesak agar penegak hukum segera mencekal pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.


Bos PT Timah Ungkap Kerugian Rp 450 Miliar, Dipicu Penurunan Harga Global

16 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Bos PT Timah Ungkap Kerugian Rp 450 Miliar, Dipicu Penurunan Harga Global

Direktur Utama PT Timah (Persero) Tbk. Ahmad Dani Virsal menyebut kerugian yang dialami perusahaannya mencapai Rp 450 miliar.