TEMPO.CO, Bandung - Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Lukman Edy mengatakan, lembaganya menargetkan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah selesai direvisi pada akhir Maret ini. “Kami sepakat dengan Menteri Dalam Negeri untuk menyerahkan rancangan revisinya pada Komisi II itu tanggal 29 Februari besok, sudah konfirmasi, nanti prosesnya selain disederhanakan pada Komisi II juga pimpinan DPR,” kata dia di Bandung, Rabu, 24 Februari 2016.
Lukman mengatakan, pembahasan draft revisi itu selanjutnya menunggu persetujuan rapat paripurna. “Pimpinan DPR akan membawa ke rapat paripurna untuk meminta persetujuan DPR, agar pembahasan Revisi Undang-Undang Pilkada diserhakan ke Komisi II sebagai leading sektornya dilegislatif,” kata dia.
Menurut Lukman, pihaknya sudah menghitung bersama KPU bahwa tahapan pilkada bisa dimulai April ini. KPU membutuhkan waktu sebulan untuk menyusun peraturan terkait perubahan undang-undang. “Bulan April semua proses tahapan pilkada, termasuk penerbitan peraturan KPU dilakukan. Bulan Mei sudah mulai tahapan berikutnya,” kata dia.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Endun Abdul Haq mengatakan, pada tahapan pilkada serentak tahap dua ini hanya tiga daerah yang akan mengikuti. “Tiga daerah itu Kota Cimahi, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Bekasi,” kata dia saat dihubungi Tempo, Rabu, 24 Februari 2016.
Endun mengatakan, pelaksanaan pencoblosan pada pilkada tahap kedua sudah ditetapkan yakni pada 19 Februari 2017, kendati demikian belum ada kepastian dimulainya tahapan. “Kemungkinan besar, kalau misalnya tahapan ditarik 11 buan seelumnya, (tahapan) dimulainya bulan Maret atau April. Namun sampai sekarang KPU belum menetapkan keputusan terkait tahapan,” kata dia.
Menurut Endun, KPU Jawa Barat sendiri sudah mengumpulkan KPU di tiga daerah itu untuk memastikan soal anggaran pilkada mereka. “Prinsipnya anggarannya sudah ada, sudah disiapakan. Sudah ada alokasinya di (APBD) murni,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo optimistis draf revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah diselesaikan pada Februari ini. Saat ini draf tersebut masih dalam proses harmonisasi.
"Sedang harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM. Selanjutnya kami bawa ke Sekretariat Negara. Semoga dalam waktu dekat sudah bisa keluar amanat presidennya," ujarnya setelah menghadiri Kongres Kebebasan Beragama 2016 di Jakarta, Selasa, 23 Februari 2016.
AHMAD FIKRI