TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengaku sudah melihat video dakwah ISIS di sebuah masjid di Jakarta. Video berisi pidato pendakwah yang diduga simpatisan ISIS itu pertama kali diungkap media asing, ABC. Media asal Australia tersebut berhasil mendapatkan informasi setelah salah satu juru kameranya ikut mendengarkan ceramah pendakwah.
Menurut Pramono, bukti video itu menguatkan bahwa revisi Undang-Undang Terorisme dibutuhkan dan harus segera selesai. "Penindakan seperti itu butuh payung hukum. Dengan demikian, kami mengharapkan betul revisi UU Terorisme bisa segera disahkan," ujar Pramono di Istana Negara, Rabu, 24 Februari 2016.
Dalam ceramahnya, orang yang kemudian dikenali dengan nama Syamsudin Uba itu menginginkan keberadaan Negara Islam. Klaimnya, agar hukum Allah SWT bisa ditegakkan secara penuh dan tidak ada intimidasi dari negara lain.
"Meskipun orang kafir tidak mengakui Negara Islam ini, meskipun PBB tidak mengakuinya, umat Islam tidak memerlukan pengakuan mereka," katanya. Rekaman kegiatan Syamsudin belakangan diunggah secara online ke YouTube sebagai propaganda ISIS.
Menurut Pramono, apa yang didakwahkan Syamsudin sudah masuk dalam kategori radikalisme dan upaya terorisme. Alasannya, sudah mengajarkan paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di Indonesia. Namun, karena payung hukum belum siap, langkah yang bisa dilakukan baru langkah preventif.
"Seperti memberikan pemahaman kepada mereka bahwa yang mereka sampaikan itu salah. Memang peraturan perundangan kita belum memberikan ruang untuk melakukan tindakan," ujar Pramono. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Polri sudah mulai bergerak menyelidiki perkara ini.
ISTMAN MP