Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RJ Lino Datangi Bareskrim: Siap Jika Ada Tersangka Baru  

image-gnews
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino berada di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, 5 Februari 2016. Pemanggilan kali ini merupakan kali kedua setelah RJ lino tidak hadir akibat menderita serangan jantung ringan dan sempat dirawat di Rumah Sakit Jakarta Medical Center selama beberapa hari. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino berada di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, 5 Februari 2016. Pemanggilan kali ini merupakan kali kedua setelah RJ lino tidak hadir akibat menderita serangan jantung ringan dan sempat dirawat di Rumah Sakit Jakarta Medical Center selama beberapa hari. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.COJakarta - Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino kembali mendatangi Badan Reserse Kriminal Polri. Ia menyatakan tak ada pemeriksaan, hanya menandatangani berita acara.

"Tidak ada pemeriksaan apa-apa, hanya ngobrol," kata RJ Lino di Bareskrim, Rabu, 24 Februari 2016.

Mengenakan kemeja putih dibalut jas hitam, Lino tampak sumringah. Saat ditanya soal potensi dirinya menjadi tersangka kasus dugaan korupsi mobile crane, Lino menyatakan siap. Ia pun mempersilakan bila ada tersangka baru. "Ini, kan, negara hukum, kita ikuti saja," ujar RJ Lino.

Bareskrim telah menerima penghitungan kerugian negara pengadaan sepuluh unit mobile crane Pelindo II dari Badan Pemeriksa Keuangan pada 25 Januari lalu. Adapun total kerugian negara mencapai sekitar Rp 37 miliar. Hingga saat ini, Bareskrim menetapkan seorang tersangka, yakni Direktur Teknik Pelindo II Feryaldi Nurlan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar berujar, tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. Namun ia masih merahasiakan siapa yang dimaksudnya. "Kalau potensi, pasti ada. Tunggu saja nanti," tutur Anang di kantornya.

DEWI SUCI RAHAYU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

RJ Lino Klaim Pembelian Crane di Pelindo II Untungkan Negara

29 Maret 2021

Ekspresi tersangka Mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino saat meninggalkan gedung KPK setelah diperiksa di Jakarta, Kamis, 23 Januari 2020. RJ Lino diduga menyalahgunakan wewenangnya saat menjadi Dirut Pelindo II untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, dan atau korporasi dengan memerintahkan penunjukkan langsung perusahaan asal Tiongkok, Wuxi Huangdong Heavy Machinery sebagai pelaksana proyek pengadaan tiga unit QCC.  TEMPO/Imam Sukamto
RJ Lino Klaim Pembelian Crane di Pelindo II Untungkan Negara

Mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino mengklaim bahwa pembelian tiga unit Quay Container Crane yang dia lakukan menguntungkan negara


Pansus DPR Minta KPK dan Polri Lanjutkan Proses Hukum Pelindo II

26 Juli 2019

Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino didampingi pengacaranya Maqdir Ismail (kiri) saat berada di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, 5 Februari 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pansus DPR Minta KPK dan Polri Lanjutkan Proses Hukum Pelindo II

Pansus Pelindo II juga meminta Presiden Jokowi menggunakan hak prerogatifnya untuk memberhentikan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno.


KPK Pastikan Pengusutan Kasus Korupsi PT Pelindo II Tetap Jalan

18 Mei 2018

Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik, 5 Februari 2016. RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan quay container crane (QCC) di Pelindo II tahun 2010. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
KPK Pastikan Pengusutan Kasus Korupsi PT Pelindo II Tetap Jalan

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan lembaganya telah memeriksa puluhan saksi untuk mengusut kasus korupsi PT Pelindo II.


Kasus Pelindo II, KPK Kembali Periksa Saksi untuk RJ Lino

5 Oktober 2017

Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino berada di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, 5 Februari 2016. Pemanggilan kali ini merupakan kali kedua setelah RJ lino tidak hadir akibat menderita serangan jantung ringan dan sempat dirawat di Rumah Sakit Jakarta Medical Center selama beberapa hari. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kasus Pelindo II, KPK Kembali Periksa Saksi untuk RJ Lino

KPK memastikan penanganan kasus indikasi korupsi pengadaan QCC dengan tersangka RJ Lino ini masih terus berjalan.


KPK Janji Bentuk Tim Gabungan Tangani Laporan Pansus Pelindo II

17 Juli 2017

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menghadiri rapat dengar pendapat Komisi VII DPR RI membahas potensi kerugian negara pada sektor energi, pertambangan, dan migas di Gedung Nusantara I, Komplek DPR/MPR, Jakarta, Rabu, 26 Oktober 2016. TEMPO/DENIS RIANTIZA
KPK Janji Bentuk Tim Gabungan Tangani Laporan Pansus Pelindo II

Ketua KPK Agus Rahardjo berjanji membentuk tim gabungan menindaklanjuti laporan hasil audit investigatif yang diserahkan Pansus Pelindo II hari ini.


Pansus Pelindo II Serahkan Hasil Audit Investigatif ke KPK

17 Juli 2017

Ketua Pansus Pelindo II, Rieke Dyah Pitaloka tiba di Kantor KPK didampingi Darmadi dari fraksi PDI-Perjuangan, dan Daniel Johan dari fraksi PKB untuk memberikan laporan BPK hasil audit investigatif, 17 Juli 2017. Tempo/Meidika
Pansus Pelindo II Serahkan Hasil Audit Investigatif ke KPK

Kasus korupsi pengadaan crane Pelindo II terus berlanjut dan Ketua Pansus Pelindo II, Rieke Dyah Pitaloka menyerahkan hasil audit investigatif ke KPK.


Pansus Pelindo II Bidik Kasus Kerugian Negara di Obligasi  

12 Juli 2017

Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka (kanan) menyerahkan laporan sementara Pansus Pelindo II kepada Ketua Rapat sidang Paripurna ke 14 Agus Hermanto (tengah) didampingi Wakil Ketua Rapat Taufik Kurniawan (kiri) saat sidang Paripurna ke 14 di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, 17 Desember 2015. ANTARA FOTO
Pansus Pelindo II Bidik Kasus Kerugian Negara di Obligasi  

Pansus Pelindo II menelisik kerugian negara dari penerbitan obligasi global senilai Rp 20 triliun.


Tersandung Kasus, Kerja Sama Pelindo II dan Hutchinson Berlanjut  

12 Juli 2017

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menlu Retno Marsudi (kedua kiri) dan Dirut Pelindo II Elvyn G. Masassya (kanan) memeriksa bantuan kemanusiaan yang akan dikirim untuk pengungsi Rohingya dan Rakhine di Dermaga III Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, 29 Desember 2016. Jokowi melepas sebanyak 10 kontainer yang berisi mi instan, terigu, biskuit, makanan bayi, sarung dan selimut untuk pengungsi Rohingnya dan Rakhine di Myanmar. ANTARA FOTO
Tersandung Kasus, Kerja Sama Pelindo II dan Hutchinson Berlanjut  

Dalam hasil auditnya, BPK menyatakan kerja sama pengelolaan JICT antara Pelindo II dan Hutchinson merugikan negara Rp 4,08 triliun.


Temuan BPK, Pansus Pelindo II Minta Kementerian Tanggung Jawab

13 Juni 2017

Anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Dyah Pitaloka. Tempo/Tony Hartawan
Temuan BPK, Pansus Pelindo II Minta Kementerian Tanggung Jawab

Pansus Pelindo II meminta Menteri BUMN bertanggung jawab atas hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan.


R.J. Lino: Saya Tidak Malu Ketemu Anda, I Enjoy My Life

22 Maret 2017

Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik, 5 Februari 2016. RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan quay container crane (QCC) di Pelindo II tahun 2010. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
R.J. Lino: Saya Tidak Malu Ketemu Anda, I Enjoy My Life

R.J. Lino menyangkal telah menyebabkan kerugian negara. Sebaliknya, ia justru mengklaim telah memberikan keuntungan bagi Pelindo.