Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Agung: Kasus Grand Indonesia Masuk Penyidikan  

image-gnews
Menara Bank Central Asia (BCA. TEMPO/Aditia Noviansyah
Menara Bank Central Asia (BCA. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arminsyah mengatakan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung antara PT Hotel Indonesia Natour (HIN) dengan PT Cipta Karya Bersama Indonesia (CKBI) dan Grand Indonesia (GI) telah masuk penyidikan. Namun, ia belum menetapkan tersangka.

"Sprindiknya (surat perintah penyidikan) diteken kalau tidak kemarin sore, ya hari ini," kata dia di kantornya, Selasa, 23 Februari 2016.

Tim penyidik, kata Arminsyah, berencana meminta keterangan pihak yang terlibat dalam kesepakatan built operate transfer (BOT) tersebut. Namun, ia menolak siapa saja yang akan diperiksa. "Belum bisa saya jawab," ujarnya.

Dalam kesepakatan PT HIN dengan CKBI dan GI pada 13 Mei 2004, GI diwajibkan membangun empat obyek bangunan fisik di atas lahan milik negara. Di antaranya hotel bintang lima seluas 42.815 meter persegi, pusat perbelanjaan I seluas 80 ribu meter persegi, pusat perbelanjaan II seluas 90 meter persegi, dan fasilitas parkir seluas 175 ribu meter persegi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, pada Maret 2009, ada dua gedung yang dibangun di luar kontrak. Yakni Menara BCA setinggi 56 lantai dan Kempinski Residence dengan 57 lantai. Selain soal bangunan, ada beberapa hal yang dilakukan di luar kontrak. Di antaranya, kompensasi yang tidak sesuai pendapat, penjaminan hak guna bangunan, serta masa kontrak yang melebihi 30 tahun.

Arminsyah belum dapat menyebutkan kerugian negaranya. Nantinya, tersangka akan dikenakan Pasal 1 dan 2 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. "Ada indikasi tindak pidana korupsi di kasus ini," katanya.

DEWI SUCI RAHAYU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DKI Lanjutkan Sumur Resapan pada 2023, tapi Tidak Masif karena Banyak Kendala

16 November 2022

Kondisi sumur resapan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Desember 2021. TEMPO/Ridho Fadilla
DKI Lanjutkan Sumur Resapan pada 2023, tapi Tidak Masif karena Banyak Kendala

Pemprov DKI harus teken memorandum of understanding (MoU) untuk mendirikan sumur resapan di aset milik TNI dan polisi.


Wali Kota Tinjau Rencana Lokasi Pembangunan Kampus IAIN Bima

5 Oktober 2021

Walikota Bima Tinjau Rencana Lokasi Pembangunan Kampus IAIN
Wali Kota Tinjau Rencana Lokasi Pembangunan Kampus IAIN Bima

Beberapa sekolah yang menjadi tujuan kunjungan kerja Walikota Bima akan menjadi alternatif pembangunan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) .


Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Peserta mengibarkan bendera bergambar wajah imam besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dalam Aksi 212
Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.


Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tersangka mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.


Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Wartawan saat meliput kendaraan hasil sitaan dari tersangka korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang terparkir di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Januari 2020. Hasil sitaan tersebut didapat setelah melakukan penggeledahan dari kediaman tersangka, yakni mantan Dirut  PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Dirut Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Syahmirwan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.


Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan
Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.


Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Puluhan nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mendatangi Kantor Kementerian Keuangan meminta untuk bisa menemui Menteri Keuangan Sri Mulyani guna menyampaikan tuntutannya. Kamis, 6 Februari 2020. Tempo/ Caesar Akbar
Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.


Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Ekspresi tersangka Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro saat meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020. Benny yang merupakan tahanan Kejaksaan Agung, menjalani pemeriksaan perdana di KPK terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Imam Sukamto
Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.


Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kendaraan hasil sitaan dari tersangka korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang terparkir di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Januari 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.


Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Mahasiswa yang tergabung dalam Papua Itu Kita melakukan aksi unjuk rasa, di depan Gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jakarta, 8 Desember 2015. Empat warga Papua tewas dalam peristiwa Paniai berdarah. TEMPO/Imam Sukamto
Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.