"

Unjuk Rasa Warga Memprotes PT Vale Indonesia Berlanjut

Pabrik tambang nikel PT Inco di Sorowako, Kabutanen Luwu Timur, Sulawesi Selatan. TEMPO/Fahmi Ali
Pabrik tambang nikel PT Inco di Sorowako, Kabutanen Luwu Timur, Sulawesi Selatan. TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Luwu Timur - Aksi unjuk rasa ratusan warga yang merupakan masyarakat adat Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan masih terus berlanjut hingga hari ini, Selasa, 23 Februari 2016.

Jumlah pengunjukrasa lebih banyak dibandingkan Senin kemarin. Masyarakat adat dari Kecamatan Nuha, Towuti, dan Kecamatan Wawondula, itu memblokir jalan Trans Sulawesi. Mereka juga menyandera kendaraan operasional PT Vale Indonesia sehingga tidak bisa melintas. Puluhan karyawan perusahaan pertambangan nikel itupun tidak bisa menuju kantornya.

Para pengunjukrasa masih menyuarakan protesnya terhadap PT Vale Indonesia, seperti Senin kemarin. Mereka menuding persahaan, yang sebelumnya bernama PT Inco, itu menguasai lahan pertanian dan tanah adat, sehingga masuk dalam peta konsesi atau kawasan kontrak karya perusahaan. “Kami menuntut agar perusahaan membebaskan lahan warga,” kata koordinator aksi, Andi Baso.

Baso menegaskan, aksi unjuk rasa akan terus berlanjut sampai tuntutan masyarakat adat dipenuhi. Lahan warga yang diklaim oleh PT Vale merupakan lahan yang sudah bersertifikat.  "Sebagian lagi adalah hutan adat dan hutan lindung,” ujarnya.

Puluhan anggota Kepolisian Resor Luwu Timur yang berjaga di lokasi unjuk rasa tidak dapat berbuat banyak. Warga dibiarkan terus memblokir jalan utama yang menghubungkan antar provinsi di Pulau Sulawesi itu. Kendaraan operasional dan karyawan PT Vale tetap tertahan. “Kami tetap memantau, dengan syarat tidak melakukan tindakan yang anarkistis,” ucap salah seorang petugas kepolisian.

Presiden Direktur yang juga CEO PT Vale Indonesia, Nico Kanter, memberikan tanggapan yang hampir sama seperti saat mengomentari aksi unjuk rasa Senin kemarin. Menurut dia, PT Vale sebagai perusahaan terbuka tidak pernah dan tidak akan mengambil hak pihak lain.

Sesuai amandemen Kontrak Karya PT Vale yang ditandatangani pada 17 Oktober 2014, yang merupakan hasil kesepakatan dalam renegosiasi dengan Pemerintah RI dan yang diamanatkan oleh undang-undang tentang mineral dan batu bara, PT Vale justru mengurangi luas wilayah kontrak karya di Sulawesi Selatan. “Yang terjadi sesungguhnya PT Vale justru mengurangi luasan Kontrak Karya, bukan menambah atau mengubah lokasi,” kata Nico.

Nico menjelaskan, tidak terdapat penambahan lahan baru terhadap luas wilayah kontrak karya PT Vale. Itu sebabnya ia menilai tuduhan bahwa PT Vale telah melanggar hak-hak masyarakat, tidak benar dan tidak berdasar. “Tidak benar kami telah melanggar hak-hak masyarakat, melakukan atau akan melakukan penggusuran atas properti pihak lain,” tuturnya.

Adapun tanah dan bangunan pihak lain yang berada di dalam wilayah kontrak karya PT Vale, yang telah memiliki dokumen-dokumen yang sah, tetap diakui oleh PT Vale sebagai hak milik pihak yang bersangkutan.

Dia mengatakan, alasan PT Vale untuk tetap memasukan wilayah-wilayah tersebut ke dalam cakupan wilayah kontrak karya, antara lain karena wilayah tersebut dikelilingi area tambang PT Vale untuk masa sekarang maupun rencana ke depan. Selain itu, kata Nico, “Di beberapa tempat, terdapat pula beberapa fasilitas dan sarana operasi kami dan kegiatan operasi kami melintas wilayah tersebut.”

PT Vale tetap meminta DPRD Kabupaten Luwu Timur segera memfasilitasi pertemuan dengan berbagai pihak terkait, termasuk tokoh masyarakat lainnya guna mengklarifikasi tuntutan dan tuduhan masyarakat.

HASWADI








53 Persen dari Produk Domestik Regional Bruto Kaltim Berasal dari Sektor Pertambangan

39 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
53 Persen dari Produk Domestik Regional Bruto Kaltim Berasal dari Sektor Pertambangan

Pertambangan dan penggalian memberikan sumbangan terbesar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) 2022.


Groundbreaking Proyek Smelter Hijau Nikel di Morowali, Airlangga: Total Investasi Rp 37,5 triliun

42 hari lalu

Perusahaan Wajib Setor Dana Investasi Smelter
Groundbreaking Proyek Smelter Hijau Nikel di Morowali, Airlangga: Total Investasi Rp 37,5 triliun

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan smelter di Morowali, Sulawesi Tengah.


Tambang Batu Hijau Bangun Smelter AMIN, Penyumbang Investasi Terbesar NTB

51 hari lalu

smelter
Tambang Batu Hijau Bangun Smelter AMIN, Penyumbang Investasi Terbesar NTB

Proyek pembangunan smelter AMMAN yang dilakukan oleh PT Amman Mineral Industri (AMIN) menjadi penyumbang realisasi investasi terbesar di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada periode 2022.


5 Peserta Aksi Mogok Makan di Kantor Komnas HAM Dilarikan ke Rumah Sakit

18 Desember 2022

Tim dokter Rumah Sakit Pena 98 memeriksa kesehatan peserta aksi mogok makan di halaman Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Minggu, 18 Desember 2022. Memasuki hari keenam aksi mogok makan, peserta sudah mengalami kondisi fisik yang menurun dan muntah-muntah. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
5 Peserta Aksi Mogok Makan di Kantor Komnas HAM Dilarikan ke Rumah Sakit

Mereka menuntut Komnas HAM untuk memeriksa dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) kepada korban.


Proteksi Bahan Baku Mobil Listrik, Kanada Usir Perusahaan Tambang Lithium Cina

7 November 2022

ROBO-01, mobil listrik konsep
Proteksi Bahan Baku Mobil Listrik, Kanada Usir Perusahaan Tambang Lithium Cina

Ketegangan antara Barat dan Cina meningkat atas kendali sumber lithium, logam tanah jarang, kadmium, dan mineral lain.


Usut Pelanggaran Perusahaan Tambang Emas dan Tembaga di Sumbawa, ESDM Bakal Terjunkan Tim

30 Oktober 2022

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Usut Pelanggaran Perusahaan Tambang Emas dan Tembaga di Sumbawa, ESDM Bakal Terjunkan Tim

Perusahaan yang mengoperasikan 25 ribu hektare tambang emas dan tembaga di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, diduga melakukan sejumlah pelanggaran.


PT Tambang Mas Sangihe Tetap akan Eksplorasi Meski Izin Operasional Dibatalkan

11 September 2022

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
PT Tambang Mas Sangihe Tetap akan Eksplorasi Meski Izin Operasional Dibatalkan

Posisi PT TMS secara hukum dinilai sudah ilegal. PT TMS diminta menghentikan segala aktivitasnya di area konsesi tambang.


Jokowi ke Grasberg, Bakal Luncurkan 5G Mining Kerjasama Telkom - Freeport

1 September 2022

Tangkap layar Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat bersilaturahmi dengan karyawan PT. Freeport Indonesia, Mimika, Rabu (31/8/2022). (ANTARA/Indra Arief)
Jokowi ke Grasberg, Bakal Luncurkan 5G Mining Kerjasama Telkom - Freeport

Jokowi sudah menyampaikan bahwa hari ini dirinya akan melihat pengelolaan pertambangan dengan menggunakan teknologi 5G mining tersebut.


Cerita Perempuan Sopir Truk Listrik Pertama Vale Indonesia: Bangga, Langsung Oke

4 Agustus 2022

Yulianti Marcelinna, operator truk listrik pertama PT Vale Indonesia Tbk., saat ditemui di Luwu Timur, Kamis, 4 Agustus 2022. Tempo/Caesar Akbar
Cerita Perempuan Sopir Truk Listrik Pertama Vale Indonesia: Bangga, Langsung Oke

Vale Indonesia melihat penunjukan operator perempuan untuk menguji coba truk listrik perdana perusahaan adalah bukti kesetaraan gender.


Vale Indonesia Operasikan Truk Listrik Perdana di Pabrik Sorowako

4 Agustus 2022

Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk Febriany Eddy (tengah) meluncurkan pengoperasian truk listrik pertama perseroan di Sorowako, Luwu Timur. Kamis, 4 Agustus 2022. Tempo/Caesar Akbar
Vale Indonesia Operasikan Truk Listrik Perdana di Pabrik Sorowako

Truk milik Vale Indonesia dengan kapasitas 70 ton itu akan mengaspal di pabrik nikel milik perseroan di Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan.