Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saksi: Salah Tangkap 3 Anggota KPK oleh Polisi Sangat Cepat

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Guru Besar dari beberapa perguruan tinggi memberikan pensil raksasa pada pimpinan KPK sebagai simbol penolakan revisi UU KPK di gedung KPK, Jakarta, 19 Februari 2016. Tempo/Vindry Florentin
Guru Besar dari beberapa perguruan tinggi memberikan pensil raksasa pada pimpinan KPK sebagai simbol penolakan revisi UU KPK di gedung KPK, Jakarta, 19 Februari 2016. Tempo/Vindry Florentin
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Saksi mata peristiwa salah tangkap kepolisian terhadap tiga orang anggota Komisi Pemberantasan Korupsi yang terjadi di Mangga Dua menuturkan penangkapan berlangsung cepat. Penangkapan tersebut berlokasi di halaman parkir Indomaret di kawasan pusat perbelanjaan Harco Mangga Dua.

Lestari, 63 tahun, pemilik warung makan di seberang lokasi mengatakan peristiwa terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Ia yang kala itu sedang melayani pembeli melihat keramaian di depan Indomaret. Beberapa polisi terlihat mengenakan seragam resmi dan menenteng senjata laras panjang. "Saya enggak perhatiin bener, soalnya di sini juga rame (pembeli). Pokoknya saya liat ada orang-orang disuruh keluar dari mobil, kaya diperiksa gitu," kata Lestari saat ditemui Tempo di warungnya, Selasa, 23 Februari 2016.

Ia menambahkan tidak lama setelah itu, polisi memasukkan orang-orang tersebut, yang belakangan diketahui pegawai KPK, ke dalam mobil dan membawanya pergi.

Adi, 25 tahun, pelayan Kedai Kuliner yang terletak di samping lokasi kejadian mengatakan mulanya ia tidak menyadari bahwa sedang terjadi penangkapan. Kerumunan polisi yang ada dipikirnya sedang mengawal pejabat.

Ia melihat polisi datang sekitar pukul 13.00 mengenakan sebuah mobil berjenis mini bus. Mobil tersebut terparkir di depan rumah makan tempat ia bekerja. Tidak ada suara gaduh saat penangkapan terjadi seperti suara bentakan atau teriakan semacam penggerebekan penjahat lainnya. "Tenang aja suasananya, enggak berisik. Saya malah baru sadar ada penangkapan," tuturnya.

Menurut Adi penangkapan tidak berlangsung lama. Dari saat ada keramaian karena tindakan polisi dan warga yang melihat, hingga suasana normal seperti biasa hanya berlangsung sekitar satu jam.

Fatimah petugas kasir Indomaret yang bertugas kemarin mengatakan ia pun mulanya tidak menyadari bahwa ada penangkapan terjadi. Ia baru tahu saat seorang pelanggan menceritakannya. Menurut Fatimah dari dalam toko ia memang melihat seorang polisi berseragam resmi dan bersenjata berjaga di depan mini market tempatnya bekerja. "Saya tahunya gitu aja, malah saya dengernya ditangkap karena narkoba," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Senada dengan Adi, kata Fatimah, tidak terdengar suara gaduh saat polisi menangkap tiga orang tersebut. Dari awal peristiwa hingga kondisi kembali seperti semual, menurut Fatimah tidak berlangsung lama. "Jam tigaan sudah sepi lagi," ucapnya.

Tiga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ditangkap polisi pada Senin siang, 22 Februari 2016, di kawasan Mangga Dua, Jakarta Utara. Mereka lalu dibawa ke Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan mereka sempat ditangkap karena terlihat di sekitar kantor Samsat Jakarta Utara beberapa hari ini. "Mobil mereka bolak-balik, sudah 2-3 hari di sana," kata Iqbal kemarin.

Juru bicara KPK Yuyuk Andriyanti, membenarkan penangkapan tiga pegawai KPK oleh Kepolisian Resor Jakarta Utara. Penangkapan tersebut terjadi karena salah paham.

"Benar tiga orang tersebut anggota KPK yang sedang melakukan kegiatan tertutup di sekitar Samsat Jakarta Utara," ucapnya. Yuyuk mengatakan ketiga pegawai tersebut berasal dari bagian pengumpulan informasi. Mereka tengah melakukan kegiatan tertutup ketika ditangkap. Ia tak menjelaskan maksud dari kegiatan tertutup itu.

AHMAD FAIZ

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alexander Marwata Ungkap Detail Pertemuannya dengan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta

5 menit lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers terkait OTT  Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam, 13 Januari 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alexander Marwata Ungkap Detail Pertemuannya dengan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena bertemu Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.


KPK Jawab Kesaksian Mantan Sespri Sekjen Kementan soal BAP Kasus SYL Bocor saat Penyelidikan

15 menit lalu

Sidang kesaksian Merdian Tri Hadi, Sespri Sekjen Kementan; Sugeng Priyono, Ketua Tim Tata Usaha Menteri dan Biro Umum dan Pengadaan Setjen Kementan; serta Isnar Widodo, Kasubag Rumga dalam perkara korupsi bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dkk. di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
KPK Jawab Kesaksian Mantan Sespri Sekjen Kementan soal BAP Kasus SYL Bocor saat Penyelidikan

Mantan Sespri Sekjen Kementan, Merdian Tri Hadi mengaku mendapat tekanan psikis saat mengetahui BAP soal kasus SYL bocor.


BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL

29 menit lalu

Sidang kesaksian Merdian Tri Hadi, Sespri Sekjen Kementan; Sugeng Priyono, Ketua Tim Tata Usaha Menteri dan Biro Umum dan Pengadaan Setjen Kementan; serta Isnar Widodo, Kasubag Rumga dalam perkara korupsi bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dkk. di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL

Mantan Sespri Sekjen Kementan Merdian mengaku tertekan saat BAP di KPK dalam kasus SYL bocor. Ia merasa mendapat tekanan psikis.


Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

5 jam lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto : Istimewa
Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

Alexander Marwata mengaku tak ambil pusing dirinya dilaporkan Polda Metro Jaya. Ini harta kekayaan dan gajinya.


Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Berikut Sederet Kontroversi Alexander Marwata

6 jam lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menghadirkan antan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Berikut Sederet Kontroversi Alexander Marwata

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku tak ambil pusing dirinya dilaporkan Polda Metro Jaya. Ini profil dan sejumlah kontroversinya


Dahulu Dipakai Jokowi untuk Seleksi Menteri, Deputi Pencegahan KPK Anggap Menstabilo Calon Menteri Zalim

8 jam lalu

Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan Juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati (kiri), memberikan keterangan kepada awak media pasca pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo, oleh tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Sebagai tindak lanjut pemeriksaan Rafael, KPK akan memeriksa sejumlah pegawai di Direktorat Jenderal Pajak yang diduga berada dalam satu komplotan. TEMPO/Imam Sukamto
Dahulu Dipakai Jokowi untuk Seleksi Menteri, Deputi Pencegahan KPK Anggap Menstabilo Calon Menteri Zalim

Deputi Pencegahan KPK menilai Prabowo Subianto tidak perlu melibatkan KPK dalam menseleksi calon menteri yang akan mengisi kabinetnya.


Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

19 jam lalu

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak (kanan) bersama Chairman Korean Chamber of Commerce, Lee Kang Hyun (dua kiri), Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti Forum Group Discussion, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan tidak setuju apabila ada screening awal terhadap calon menteri yang bakal menjabat di era Prabowo Subianto.


5 Kesaksian Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri Meminta Rp 50 Miliar dan Penyerahan Tas Berisi Dolar

22 jam lalu

Adc. Mentan, Panji Hartanto, memberikan keterangan dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
5 Kesaksian Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri Meminta Rp 50 Miliar dan Penyerahan Tas Berisi Dolar

Eks ajudan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bersaksi di Pengadilan Tipikor. Ungkap ada permintaan Rp 50 miliar dari Firli Bahuri.


KPK Siap Hadapi Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
KPK Siap Hadapi Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor akan mengajukan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.


Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

1 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

Sejumlah pejabat Kementerian Pertanian dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.