Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Riau Bongkar Penimbunan 22 Ribu Liter Bahan Bakar  

image-gnews
ANTARA/Regina Safri
ANTARA/Regina Safri
Iklan

TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepolisian Daerah Riau membongkar praktek penimbunan 22 ribu liter bahan bakar minyak ilegal di sebuah rumah di Jalan Melati, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Polisi menyita 22 tanki bermuatan 1.000 liter minyak jenis solar dan minyak tanah. "Ada enam pelaku yang kami amankan untuk diperiksa lebih lanjut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo, Selasa, 23 Februari 2016.

Guntur menyebutkan praktek penimbunan minyak tersebut terbongkar berkat informasi dari masyarakat. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap enam pelaku yang tengah melakukan bongkar-muat minyak.

Menurut Guntur, rumah tersebut dijadikan tempat penampungan sementara oleh para pelaku sebelum bahan bakar dijual. Kepada penyidik, para pelaku mengaku mendapatkan minyak dari Palembang, baik solar, minyak tanah, maupun mentah.

Namun polisi masih menyelidiki ke mana saja minyak itu dijual. Adapun enam pelaku bersama barang bukti berupa 22 tanki minyak dan dua unit mobil telah diamankan petugas untuk penyelidikan lebih lanjut. "Masih dalam pengembangan," kata Guntur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selasa, pekan lalu, Kepolisian Resor Siak juga membongkar penyelundupan 60 ribu liter bahan bakar minyak bersubsidi secara ilegal jenis bensin dan solar di Desa Rasau Kuning, Kecamatan Tualang. Polisi menahan dua tersangka yang diduga sebagai pemilik usaha gelap itu.

Minyak yang diselundupkan tersangka merupakan minyak bersubsidi yang mereka dapatkan dari kapal pengangkut bahan bakar yang biasa melintas di Sungai Siak. Modusnya, minyak tersebut kemudian digelapkan untuk dijual ke sejumlah perusahaan dengan harga nonsubsidi.

RIYAN NOFITRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bareskrim Ungkap 17 Kasus Penyimpangan BBM, Pertalite Diberi Pewarna Mirip Pertamax

26 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) dan Dirtipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan) memperlihatkan barang bukti BBM pertamax yang asli dan palsu (dioplos) di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Ungkap 17 Kasus Penyimpangan BBM, Pertalite Diberi Pewarna Mirip Pertamax

Bareskrim Polri mengungkap 17 kasus penyimpangan Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah wilayah sejak Januari-Maret 2024


Prioritas Membangun Kota Bertuah

15 Agustus 2023

Prioritas Membangun Kota Bertuah

Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun, memprioritaskan pembangunan yang dibutuhkan warga. Menyiapkan generasi untuk Indonesia Emas 2045.


Bang Uun Sebut Pentingnya Peran Masyarakat Untuk Pekanbaru Bersih

4 Agustus 2023

Bang Uun Sebut Pentingnya Peran Masyarakat Untuk Pekanbaru Bersih

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP berkunjung ke Kecamatan Sail, Minggu, 30 Agustus 2023.


KONI Diminta Dukung Turnamen Tenis Meja di Kota Pekanbaru

30 Juli 2023

KONI Diminta Dukung Turnamen Tenis Meja di Kota Pekanbaru

Muflihun mengapresiasi panitia yang menggelar turnamen secara swadaya.


LPG Oplosan Beredar, Pertamina: Pangkalan yang Terlibat Dilakukan Pemutusan Hubungan Usaha

30 Juli 2023

Warga antre untuk membeli tabung gas LPG 3kg di Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu, 26 Juli 2023. Pemerintah daerah setempat bersama Pertamina menggelar operasi pasar murah dengan Harga eceran terendah (HET) Rp16 ribu per tabung untuk mengatasi kelangkaan LPG 3kg yang terjadi sejak satu bulan terakhir. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
LPG Oplosan Beredar, Pertamina: Pangkalan yang Terlibat Dilakukan Pemutusan Hubungan Usaha

Liquefied petroleum gas (LPG) oplosan disinyalir beredar di masyarakat. Polri telah menangkap pelaku di sejumlah wilayah. Pertamina buka suara atas hal ini.


SMA di Kota Pekanbaru Temukan 31 Peserta PPDB Gunakan KK Palsu

4 Juli 2023

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
SMA di Kota Pekanbaru Temukan 31 Peserta PPDB Gunakan KK Palsu

Beberapa KK tersebut ternyata berdomisili cukup jauh dan di luar sistem zonasi SMA 8 proses PPDB 2023.


Rekomendasi 5 Destinasi Wisata di Kota Pekanbaru

24 Juni 2023

Seorang penenun sedang memintal benang di Rumah Tenun Kampung Bandar, Pekanbaru, Riau, Juni 2017. Tempo/Francisca Christy Rosana
Rekomendasi 5 Destinasi Wisata di Kota Pekanbaru

Berikut beberapa destinasi wisata Kota Pekanbaru yang wajib Anda singgahi saat berada di Riau.


Kota Pekanbaru Masuki Usia 239 Tahun, Begini Awal Sejarahnya

24 Juni 2023

Kawasan Pemerintahan Kota Pekanbaru. Dok.antara
Kota Pekanbaru Masuki Usia 239 Tahun, Begini Awal Sejarahnya

Kota Pekanbaru didirikan pada tanggal 23 Juni 1784. Berikut sejarah dan asal-usul Ibukota Provinsi Riau ini.


Berumur 239 Tahun, Begini Awal Terbentuknya Kota Pekanbaru

23 Juni 2023

Dua warga berfoto di atas tugu lancang kuning, komplek stadion utama Riau, Pekanbaru, 18 Oktober 2015. BMKG merilis pada pukul 16.00 WIB berdasarkan pencitraan Satelit Terra dan Aqua terdeteksi 19 titik panas yang terpusat di Sumatera Selatan. TEMPO/Riyan Nofitra
Berumur 239 Tahun, Begini Awal Terbentuknya Kota Pekanbaru

Hari ini, 23 Juni 239 tahun silam, kota Pekanbaru resmi didirikan Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzamsyah. Ini kisah pendirian Ibu Kota Riau ini.


Begini Besaran Tarif Ojek Online Naik Mulai Lusa: Sebagian Pengemudi Ojol Pekanbaru Senang

8 September 2022

Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) membentangkan poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022. Dalam aksi tersebut mereka menuntut adanya payung hukum dan legalitas profesi ojek online, perubahan potongan komisi pendapatan mitra dan revisi perjanjian kemitraan, serta menolak keras kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). TEMPO/M Taufan Rengganis
Begini Besaran Tarif Ojek Online Naik Mulai Lusa: Sebagian Pengemudi Ojol Pekanbaru Senang

Kebijakan tarif ojek online baru diumumkan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno dalam konferensi pers virtual, kemarin.