TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia gerah dengan beredarnya video propaganda yang diduga dilakukan oleh pimpinan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) Indonesia, Syamsudin Uba. Video itu diketahui telah beredar di tengah masyarakat. “Kami sedang menyelidiki video tersebut,” tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto, Selasa, 23 Februari 2016.
Polisi, kata Agus, menyelidiki apakah propaganda Syamsudin Uba yang direkam oleh jurnalis ABC tersebut melanggar hukum. Karena itu, polisi sedang meminta pendapat sejumlah ahli, termasuk tokoh masyarakat dan ulama.
Agus mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap propaganda ISIS. Menurut dia, paham ISIS bisa saja telah masuk Indonesia. Namun kepolisian tidak dapat berbuat banyak selama mereka tidak melanggar hukum yang berlaku.
Karena itu, Agus berharap agar langkah preventif lebih digalakkan. Menurut dia, Indonesia adalah wilayah strategis untuk merekrut anggota ISIS agar bisa dikirim ke Suriah. “Jangan sampai wilayah kita jadi tempat perekrutan mereka.”
Sebelumnya, lembaga penyiaran publik asal Australia, ABC, meliput agenda ceramah agama di Masjid As-Syuhada, kawasan Menteng, Jakarta. Mereka merekam saat Syamsudin Uba memproklamasikan negara Islam. Dia juga menjanjikan kehidupan yang layak bagi penganut ISIS.
Sampai saat ini, kepolisian belum mengambil respons apakah perlu memeriksa Syamsudin Uba atau tidak. Syamsudin sempat ditangkap polisi karena menyebarkan ajaran ISIS di Indonesia. Namun, tak lama kemudian, dia dibebaskan dengan alasan tak ada undang-undang yang menjerat penyebaran paham tertentu.
AVIT HIDAYAT