Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UGM: Jokowi Harus Tolak Revisi UU KPK, Bukan Menunda  

Editor

Zed abidien

image-gnews
Sejumlah massa dari Koalisi Masyarakat Sipil dan Seniman berunjuk rasa di depan gedung DPR, Jakarta, 17 Februari 2016. Massa membawa berbagai poster penolakan terhadap rencana Revisi UU KPK yang berisi upaya pelemahan kinerja KPK dalam memberantas korupsi. TEMPO/Aditia Noviansyah
Sejumlah massa dari Koalisi Masyarakat Sipil dan Seniman berunjuk rasa di depan gedung DPR, Jakarta, 17 Februari 2016. Massa membawa berbagai poster penolakan terhadap rencana Revisi UU KPK yang berisi upaya pelemahan kinerja KPK dalam memberantas korupsi. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.COYogyakarta - Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada menilai penundaan pembahasan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi adalah langkah keliru. Meskipun sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Dewan Perwakilan Rakyat, seharusnya pembahasan revisi UU KPK itu ditolak dan dihentikan.

"Prolegnas itu bukan harga mati. Mekanisme Prolegnas tersebut kesepakatan usul antara Presiden dan DPR. Logika sederhananya, kalau banyak penolakan publik, Prolegnas bisa diubah," kata peneliti Pukat UGM, Hifdzil Alim, Selasa, 23 Februari 2016.

Sebab, kata dia, penetapan Prolegnas itu berdasarkan jumlah masuknya undang-undang per tahun. Namanya saja program legislasi, jadi kalau programnya tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, harus direvisi. "Jadi bukan Undang-Undang KPK yang perlu direvisi, tapi prolegnas-nya yang direvisi," ujarnya.

Hifdzil menegaskan, pilihan Presiden Joko Widodo untuk menunda pembahasan revisi Undang-Undang KPK bukan pilihan tepat. Arus publik yang mendorong penolakan revisi itu didasarkan pada substansi revisi yang dapat melemahkan KPK. "Semestinya, Presiden bisa tegas soal ini. Artinya, seharusnya yang muncul bukan kata tunda, tapi tolak," tuturnya.

Penundaan revisi UU KPK, kata Hifdzil, tidak menyelesaikan inti masalah berupa pelemahan KPK melalui undang-undang. Dalam beberapa bulan berikutnya, bisa jadi usul revisi akan diterbitkan lagi. Gelombang penolakan akan muncul lagi. Bahkan lebih besar. "Presiden harus mendengarkan masukan dan kritik publik. Pilihannya hanya ada satu, tolak revisi UU KPK, bukan tunda revisi," ucapnya.

Sebenarnya, kata dosen ilmu hukum Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga ini, tidak ada larangan merevisi peraturan perundang-undangan. Namun yang dilarang adalah revisi yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menyebutkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Pasal 5 huruf a bahwa pembentukan (termasuk revisi) peraturan perundang-undangan harus berdasarkan asas kejelasan tujuan.

Dari sini saja revisi Undang-Undang KPK sudah bertentangan. Tujuan membatasi izin penyadapan, misalnya, tidak sesuai dengan pemberantasan korupsi. Pasal 3 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 juga menyatakan UUD 1945 adalah hukum dasar dari peraturan perundang-undangan.

"Jadi bukan revisinya yang dilarang, tapi tujuan dan substansi revisi Undang-Undang KPK itu yang dilarang karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," kata Hifdzil.

MUH SYAIFULLAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gibran di Jakarta Menjelang Putusan MK, Merahasiakan Pertemuan Tokoh hingga Ganjar tak Menutup Diri

1 jam lalu

Cawapres Gibran Rakabuming Raka memberikan respons atas panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) kepada empat menteri Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2024.di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran di Jakarta Menjelang Putusan MK, Merahasiakan Pertemuan Tokoh hingga Ganjar tak Menutup Diri

Gibran Rakabuming Raka berangkat ke Jakarta, pada Jumat, 19 April 2024. Kabarnya, ia akan bertemu dengan sejumlah tokoh


Jokowi dan Maruf Amin jadi Saksi Nikah Puteri Kelima Bamsoet

2 jam lalu

Jokowi dan Maruf Amin jadi Saksi Nikah Puteri Kelima Bamsoet

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, menikahkan puteri kelimanya, Saras Shintya Putri (Chacha) dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli (Athalla), di Hotel Mulia, Jakarta, Sabtu 20 April 2024.


Analis Ungkap Faktor Prabowo Bisa jadi Juru Damai Jokowi dan Megawati

2 jam lalu

Prabowo Subianto (kiri) dan Megawati Soekarnoputri. TEMPO/ Subekti
Analis Ungkap Faktor Prabowo Bisa jadi Juru Damai Jokowi dan Megawati

Pengamat melihat perlu ada faktor kepastian terlebih dahulu di antara Prabowo dan Megawati, sebelum Ketua Umum Partai Gerindra menjadi juru damai bagi Megawati dan Jokowi.


Rencana Jokowi Bertemu Megawati, Ditanggapi Gibran Dikomentari Hasto

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Rencana Jokowi Bertemu Megawati, Ditanggapi Gibran Dikomentari Hasto

Gibran Rakabuming Raka berharap ada peluang untuk pertemuan antara Jokowi dan Megawati


Pengamat Sebut Megawati akan Berkonflik Lama dengan Jokowi seperti SBY

3 jam lalu

Susilo Bambang Yudhoyono, Megawati dan Jokowi. Instagram, dan ANTARA
Pengamat Sebut Megawati akan Berkonflik Lama dengan Jokowi seperti SBY

Pakar politik menjelaskan segala wacana pertemuan Jokowi dan Megawati usai Idul Fitri sulit untuk terwujud.


Prabowo Ingin jadi Jembatan bagi Jokowi, Megawati, dan SBY

6 jam lalu

Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik, Sosial Ekonomi, dan Hubungan Antar Lembaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat ditemui di Kantor Kementerian Pertahanan, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa, 12 November 2019. Tempo/Egi Adyatama
Prabowo Ingin jadi Jembatan bagi Jokowi, Megawati, dan SBY

Juru Bicara Prabowo Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa watak Prabowo itu politik rekonsiliatif dan mempersatukan


Prabowo Bertemu Tony Blair Bahas Strategi Pengentasan Kemiskinan hingga Pemberdayaan Ekonomi Lokal

11 jam lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (dua kanan) berbincang-bincang dengan eks perdana menteri Inggris Tony Blair (tengah) di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, Jumat 19 April 2024. ANTARA/HO-Biro Humas Setjen Kemhan RI.
Prabowo Bertemu Tony Blair Bahas Strategi Pengentasan Kemiskinan hingga Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Tony Blair dan Prabowo Subianto berdiskusi membahas isu-isu global dan strategi untuk mewujudkan visi Indonesia menjadi negara maju


Masinton Bilang Megawati Tidak Perlu Bertemu Jokowi

11 jam lalu

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masinton Pasaribu di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa, 8 Oktober 2019. TEMPO/Andita Rahma
Masinton Bilang Megawati Tidak Perlu Bertemu Jokowi

Masinton Pasaribu mengatakan Megawati Soekarnoputri tidak perlu bertemu Presiden Joko Widodo karena telah menodai konstitusi dan demokrasi.


Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

12 jam lalu

Pergerakan Rupiah terhadap Dolar AS 6-15 April 2024. (Google.com)
Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

Kementerian PUPR menargetkan Jalan Tol Palembang - Betung selesai pada 2025. Untuk itu butuh tambahan tim percepatan.


Usai Jokowi dan Prabowo, Tony Blair Temui Airlangga Bahas Geopolitik hingga Transisi Energi

20 jam lalu

Mantan Perdana Menteri (PM) Inggris Tony Blair mendatangi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Juli 2023. Pertemuan yang dilakukan secara tertutup itu membahas perkembangan kemajuan teknologi Artificial intelligence atau AI untuk merevolusi sistem birokrasi pemerintahan hingga dukungan terhadap pembangungan IKN. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Usai Jokowi dan Prabowo, Tony Blair Temui Airlangga Bahas Geopolitik hingga Transisi Energi

Tony Blair menemui Airlangga Hartarto membahas isu geopolitik, transisi energi, hingga inklusivitas keuangan.