TEMPO.CO, Purwakarta - Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali mengeluarkan kebijakan nyeleneh di bidang pendidikan yakni mewajibkan siswa tidur siang di dalam kelas. "Buat mengurangi bahkan membuang stres di kalangan siswa," katanya kepada Tempo, Senin, 22 Pebruari 2016.
Kebijakan tidur siang 'ala Dedi' tersebut mulai diberlakukan medio Maret 2016. Jadi, masih ada waktu sekitar sepekan buat menyosialisasikan kebijakan yang diyakininya dapat mengurangi beban otak yang kecapean akibat dijejajali berbagai materi pelajaran itu. (Baca berita lainnya: Bupati Purwakarta Ajak Waria Jadi Pemadam Kebakaran)
Menurut bupati yang selalu mengenakan pakaian pangsi khas Sunda warna putih lengkap dengan ikat kepalanya tersebut, anak-anak pelajar yang diwajibkan menunaikan istirahat tidur siang tersebut terbatas pada sekolah-sekolah dengan jam pelajaran yang ketat dan panjang. "Yang mulai masuk kelas jam 06.00 dan keluar jam 15.00," ujarnya.
Dedi menjelaskan proses belajar-mengajar dengan jam yang ketat dan panjang membuat fisik dan otak anak kelelahan dan kondisi itu sangat rawan terserang stres. Pengaturan jam pelajaran yang ketat dan panjang tersebut rata-rata dialami oleh para pelajar yang duduk di jenjang sekolah lanjutan tingkat pertama dan tingkat atas.
Ada pun waktu istirahat tidur siang itu ditetapkan mulai jam 11.30 hingga 12.30. "Ada waktu 10 hingga 45 menit buat tidur, sisanya buat melaksanakan salat dan makan siang," kata Dedi. Dia meyakini, pasca pemberlakuan jam tidur siang di kelas tersebut, fisik dan otak anak-anak akan terus segar dalam mengikuti setiap pelajaran.
Baca Juga:
Ia mengaku telah menginstruksikan pejabat dinas pendidikan segera menyosialisasikan kebijakan baru istirahat tidur siang di kelas tersebut ke setiap sekolah yang memenuhi syarat. Ia juga telah memerintahkan para kepala sekolah menyiapkan kelas agar nyaman juga buat tiduran anak-anak.
"Anak-anak diperbolehkan bawa bantal sendiri dari rumah," Dedi mengimbuhkan. Bupati Dedi mengaku terinspirasi oleh kebijakan pemerintah Jepang yang mewajibkan anak-anak beristirahat tidur siang di sekolah supaya anak-anak tetap segar dalam menimba ilmunya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Purwakarta, Purwanto, mengatakan, akan segera menyosialisasikan kebijakan baru Bupati Dedi tersebut ke semua sekolah lanjutan pertama dan lanjutan atas. "Termasuk sekolah yang statusnya swasta," katanya.
Kebijakan istirahat tidur di kelas yang dibesut Dedi tersebut diyakini Purwanto pada awal pelaksanaannya akan menjadi kontroversi. Pro dan kontra itu berkaca ketika Bupati Dedi menerapkan kebijakan masuk sekolah mulai jam 06.00. Tapi, setelah dijalankan akhirnya malah mendapatkan reaksi yang positif.
"Bukan saja dari kalangan orang tua siswa di Purwakarta, tapi juga banyak diapresiasi para orang tua dan para pengambil kebijakan di daerah lain," ujar Purwanto. (Baca juga: Purwakarta Akan Dirikan 17 SD Berbasis Budaya)
NANANG SUTISNA