TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Departemen Kajian dan Penggalangan Sumber Daya Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Khalisah Khalid mengatakan kebijakan kantong plastik berbayar perlu diberlakukan di pasar tradisional.
Namun, dengan segmen pengguna kelas menengah bawah, ia mengatakan edukasi dan pengawasan penggunaan plastik lebih penting.
Baca Juga:
"Sebenarnya yang penting perlindungan terhadap masyarakat. Kami menyambut baik apabila di pasar tradisional berlaku (plastik berbayar), tapi lebih penting pengawasannya," kata Khalisah saat dihubungi Tempo, Senin, 22 Februari 2016.
Selain itu, Khalisah pesimistis kebijakan plastik berbayar berjalan efektif. Sebab, kebijakan di hulu, produksi plastik berjalan terus. Menurut dia, lebih penting merumuskan roadmap perubahan pada kemasan dan pengurangan bahan yang tidak ramah lingkungan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan PP Nomor 81 Tahun tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga. "Pemerintah juga harus memperhatikan regulasi di hulunya," katanya.
Khalisah mencontohkan kebijakan impor bahan baku plastik yang dilakukan pemerintah turut mendorong produksi plastik. Seharusnya, kata Khalisah, pemerintah juga mendorong pengawasan dan pengendalian produksi plastik.
"Peredaran plastik hanya bisa dikontrol di hulu. Caranya, produksi harus ditekan," ujar Khalisah.
Khalisah mengatakan kebijakan plastik berbayar ini perlu melindungi masyarakat. Menurut dia, pengguna plastik terbesar adalah masyarakat menengah bawah. Ia mengasumsikan kantong plastik yang tidak sehat lebih banyak digunakan sebagai bungkus makanan. "Lebih sulit mengendalikan di hilir," ujar Khalisah.
Kebijakan plastik berbayar, menurut Khalisah, bukan permasalahan harga. Plastik seharga Rp 200 hingga Rp 2.000 masih bisa dibeli masyarakat. Persoalan besar ada apabila di masyarakat bahaya kantong plastik semakin masif.
Senin, 22 Februari 2016, Menteri Siti Nurbaya mencanangkan uji coba kantong plastik berbayar. Ia mengatakan akan ada evaluasi terhadap kebijakan ini sebelum Juni 2016. Kementerian Lingkungan Hidup menargetkan program ini dapat menurunkan minimal 50 persen sampah plastik. "Dengan gerakan ini, minimal 50 persen berkurang," kata Siti Nurbaya.
ARKHELAUS W.