TEMPO.CO, Surabaya- Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengakui persoalan pembangunan Pasar Turi masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota Surabaya. Menurut Risma, status kasus Pasar Turi berbeda-beda, sehingga dia masih akan merundingkan persoalan itu.
“Jadi level kasusnya beda-beda, itu yang masih akan kami rundingkan,” kata Risma di Balai Kota Surabaya, Senin, 22 Februari 2016.
Menurut Risma kasus yang berkaitan dengan Henry J. Gunawan hubungannya dengan pedagang, adapun kasus PT Gala Bumi Perkasa (perusahaan milik Henry) hubungannya dengan Pemerintah Kota Surabaya. “Jadi beda,” ujarnya.
Sebelumnya penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Direktur PT Gala Bumi Perkasa Henry J. Gunawan sebagai tersangka pada 19 Februari 2016. Polda Jawa Timur menerima laporan dari para Pedagang Pasar Turi pada 21 Januari 2015. Sebagai salah satu investor Pasar Turi, Henry disangka menipu dan melakukan penggelapan kepada 3.600 pedagang Pasar Turi.
Oleh karena itu, para Pedagang Pasar Turi berharap Risma segera memutuskan kontrak Henry selaku investor pembangunan pasar tersebut. Risma juga diminta lebih berani bersikap dalam masalah pembangunan Pasar Turi yang berlarut-larut pascakebakaran pada 2007 itu.
Salah satu pedagang Pasar Turi, Abdul, berharap pengelolaan Pasar Turi yang pernah terbakar dua kali itu secepatnya diambil alih Pemerintah Kota Surabaya. Abdul juga berharap pada polisi untuk mencekal Henry supaya tidak keburu pergi ke luar negeri.
MOHAMMAD SYARRAFAH