TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yuyuk Andriyanti, membenarkan penangkapan tiga pegawai KPK oleh Kepolisian Resor Jakarta Utara. Penangkapan tersebut terjadi karena salah paham.
"Benar tiga orang tersebut anggota KPK yang sedang melakukan kegiatan tertutup di sekitar Samsat Jakarta Utara," kata Yuyuk di kantornya pada Senin, 22 Februari 2016. Yuyuk mengatakan ketiga pegawai tersebut berasal dari bagian pengumpulan informasi. Mereka tengah melakukan kegiatan tertutup ketika ditangkap. Ia tak menjelaskan maksud dari kegiatan tertutup itu.
Yuyuk mengatakan dalam beberapa hari ini ketiganya sering berkegiatan di sekitar Samsat. Polisi mencurigai mereka sebagai kelompok teroris dan kemudian dibawa ke Polres Jakarta Utara.
Yuyuk mengatakan ketiga pegawai KPK dilepaskan hari ini juga setelah pemeriksaan dan akan dibawa kembali ke kantor. Deputi Penindakan KPK Heru Winarko telah berkomunikasi dengan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inpektur Jenderal Tito Karnavian menjelaskan bahwa ketiganya sedang bertugas.
Yuyuk membantah ketiga pegawai mengkonsumsi narkoba. "Penangkapan ini tidak terkait dengan narkoba," katanya. Ketika dikonfirmasi mengenai dugaan kesengajaan dan upaya menghalangi penyelidikan, Yuyuk mengatakan pihaknya tidak berpikir sampai ke sana.
VINDRY FLORENTIN