TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Penanggulangan Terorisme Saud Usman Nasution mendapat beberapa pertanyaan mengenai penanggulangan terorisme di Poso dalam rapat kerja bersama Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, 22 Februari 2016.
Anggota Komisi Hukum dari Fraksi Partai Demokrat, Erma Suryani Ranik, mempertanyakan penyebab BNPT lamban dalam menangkap jaringan Santoso di Poso. "Masalah ini kan bertahun-tahun enggak pernah selesai. Kapan targetnya?" ujarnya.
Saud menjawab tugas BNPT bukanlah menangkap teroris. Tugas BNPT, menurut Saud, adalah mengkoordinasikan aparat penegak hukum dalam menangkap para teroris. "Kami mengkoordinasikan seluruh lembaga terkait untuk menanggulangi dan mencegah terorisme," ujarnya.
Saud menjelaskan, BNPT selama ini membina narapidana terorisme di dalam lembaga pemasyarakatan. "Selain itu, ada 584 mantan teroris. Ada pula 19 pondok pesantren yang mengarah ke radikalisme. Ini yang menjadi tanggung jawab kami," ucapnya.
Selain itu, BNPT bekerja sama dengan kementerian serta lembaga lain dalam upaya menggalakkan program deradikalisasi. "Seperti dengan Menteri Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs-situs yang mengandung konten negatif," katanya.
ANGELINA ANJAR SAWITRI