TEMPO.CO, Banjarmasin - Ketua Kaukus Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan Zulfa Asma Vikra mengusulkan kepada pemerintah untuk menjadikan Pegunungan Meratus sebagai kawasan taman nasional. Dengan berstatus sebagai taman nasional, ia berharap,kelestarian flora dan fauna di sepanjang gugusan Pegunungan Meratus bisa terjaga.
Bila berstatus taman nasional, kata Zulfa, pemerintah pusat berkewajiban melestarikan lingkungan hidup di pegunungan yang membentang mulai Kabupaten Tabalong hingga Kotabaru, Kalimantan Selatan, itu. Zulfa berharap, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan merespons positif usulan ini.
"Kami sebatas mengusulkan dengan dukungan pemerintah daerah dan DPRD, pusat yang menentukan zona-zona mana saja yang layak dijadikan taman nasional,” kata Zulfa di sela pengukuhan Kaukus Lingkungan Hidup dan Kehutanan DPRD Kalimantan Selatan, Senin, 22 Februari 2016.
Zulfa juga meminta Kementerian Lingkungan mengakui keberadaan masyarakat adat Meratus demi melindungi kearifan lokal di kawasan hutan lindung. Menurut dia, status desa adat Meratus bisa membantu pemberdayaan ekonomi lokal, menyesuaikan dengan kondisi setempat. “Kita masih kaji zona yang layak dijadikan hutan adat,” ucap Zulfa.
Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Hadi Daryanto masih menimbang usulan tersebut. Untuk pembentukan hutan adat, kata Hadi, pemerintah daerah mesti menerbitkan peraturan daerah tingkat II setelah berdiskusi dengan masyarakat adat.
Adapun usulan status Taman Nasional Pegunungan Meratus sepenuhnya menjadi kewenangan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Hadi menuturkan pemerintah daerah perlu membentuk perda untuk mendapatkan status taman nasional di daerahnya.
“Harus ada perda dulu untuk masyarakat adat, butuh proses politik, dialog di kawasan hutan. Melindungi lingkungan harus inklusif digerakkan orang-orang daerah yang tahu kondisi lapangan,” ujar Hadi.
Hadi berharap, makin banyak masyarakat yang peduli lingkungan dan menjaga ekosistem di Kalimantan Selatan. Kekayaan sumber daya alam, kata dia, mesti dimanfaatkan, tapi tetap memperhatikan keseimbangan lingkungan.
Selain membentuk Kaukus Parlemen Lingkungan Hidup dan Kehutanan, para pecinta lingkungan juga membentuk Jurnalis Peduli Bekantan dan Forum Masyarakat Peduli Lingkungan yang terdiri atas 15 organisasi.
DIANANTA P. SUMEDI