TEMPO.CO, Kupang - Ribuan butir telur ayam busuk siap edar yang berhasil disita beberapa pekan lalu oleh aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur, akhirnya dimusnahkan. Sebab, setelah diteliti, telur-telur tersebut tak layak konsumsi.
Pemusnahan dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir Alak yang disaksikan pemilik telur dari PT NCL serta Agus Santoso sebagai penyuplai telur dari Surabaya.
"Kami memusnahkan telur ini karena tidak layak konsumsi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kupang Kota Ajun Komisaris Didik Kurnianto kepada wartawan, Senin, 22 Februari 2016.
Menurut dia, ribuan butir telur busuk masuk Nusa Tenggara Timur diangkut tiga truk milik PT NCL Kupang. Sesuai dengan hasil penelitian dari Dinas Peternakan Kota Kupang, telur tersebut tidak layak dikonsumsi sehingga harus dimusnahkan. "Sudah dilakukan pemeriksaan oleh dinas peternakan sebelum dimusnahkan," katanya.
Beberapa waktu lalu polisi menangkap tiga unit truk pengangkut telur busuk siap edar. Sopir dan kondektur truk-truk itu sempat ditahan. Namun, hingga saat ini, mereka belum ditetapkan sebagai tersangka. "Belum ada tersangka, masih dalam penyelidikan kepolisian," katanya.
Didik menuturkan penyidik juga telah memeriksa Dedi, Direktur PT NCL, dan penyuplai, Agus Santoso, asal Surabaya. Namun status mereka masih sebagai saksi.
YOHANES SEO