Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tolak Revisi UU KPK, Slank Temui Pemimpin KPK  

image-gnews
Personil Slank menyatakan dukungan kepada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menolak rencana revisi Undang-undang KPK, Senin, 22 Februari 2016. Selain bersilaturahmi, grup band yang digawangi penabuh drum Bimo Setiawan Al Machzumi tersebut juga menggelar konser kecil di pelataran Gedung KPK dengan membawakan lima judul lagu. TEMPO/FRANSISCO ROSARIANS
Personil Slank menyatakan dukungan kepada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menolak rencana revisi Undang-undang KPK, Senin, 22 Februari 2016. Selain bersilaturahmi, grup band yang digawangi penabuh drum Bimo Setiawan Al Machzumi tersebut juga menggelar konser kecil di pelataran Gedung KPK dengan membawakan lima judul lagu. TEMPO/FRANSISCO ROSARIANS
Iklan

TEMPO.COJakarta - Vokalis grup band Slank, Akhadi Wira Satriaji alias Kaka, menyatakan band yang terbentuk sejak 1983 tersebut tak pernah berganti prinsip terhadap korupsi. Hal ini yang membuat band yang digawangi Bimo Setiawan Al Machzumi alias Bimbim itu menemui semua pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi dan menggelar konser kecil.

"Slank selalu antikorupsi," kata Kaka sebelum memulai konser di pelataran gedung KPK, Senin, 22 Februari 2016.

Kaka menyatakan kedatangan semua personel Slank, kecuali Abdee Negara yang absen karena sakit, untuk bersilaturahmi dengan pemimpin KPK yang baru dilantik pada pertengahan Desember lalu. Dalam pertemuan di ruang pemimpin KPK, menurut dia, Slank menyampaikan dukungan kepada lembaga itu dan menolak segala upaya pelemahan, termasuk rencana revisi UU KPK.

"Kami memberikan dukungan dan membela apa yang dilakukan KPK," ujar Kaka.

Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan lembaganya menolak rencana pemerintah dan parlemen merevisi UU KPK. Alasannya, pasal-pasal yang terdapat dalam draf revisi di Badan Legislasi cenderung melemahkan lembaga antirasuah tersebut. Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah itu menyambut seluruh dukungan penolakan revisi dari seniman, guru besar, dan aktivis antikorupsi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sejak awal Slank memang sudah mendukung KPK," tutur Agus.

Dewan Perwakilan Rakyat akan menggelar rapat paripurna tahap kedua untuk membahas kembali revisi UU KPK. Agendanya, DPR akan meminta pendapat dan pertimbangan setiap fraksi untuk menentukan kelanjutan dan pembahasan revisi undang-undang yang sudah masuk Program Legislasi Nasional Prioritas 2016 tersebut.

FRANSISCO ROSARIANS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rencana Peleburan KPK dengan Ombudsman, IM57+ Institute: Skenario Besar sejak Revisi UU KPK

16 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi LSM Indonesia, menggelar aksi unjuk rasa, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Dalam aksi damai mereka mendesak KPK segera mengusut dan memeriksa Bupati Lamongan, Yuhrohnur Efendi, dalam perkara tindak pidana korupsi korupsi terkait pengadaan dalam pelaksanaan pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 - 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Rencana Peleburan KPK dengan Ombudsman, IM57+ Institute: Skenario Besar sejak Revisi UU KPK

Ketua IM57+ Institute mengatakan dengan peleburan itu, KPK akan betul-betul dimusnahkan dari sisi core business-nya, yaitu penindakan.


Bawaslu Janji Tindaklanjuti Laporan Agus Rahardjo Soal Dugaan Kecurangan Pemilu

37 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu Janji Tindaklanjuti Laporan Agus Rahardjo Soal Dugaan Kecurangan Pemilu

Bawaslu tidak segan untuk menempuh jalur hukum jika ditemukan unsur pidana dalam dugaan kecurangan yang dilaporkan eks Ketua KPK Agus Rahardjo


Ungkap Sempat Lapor ke Bawaslu Jatim, Eks Ketua KPK Agus Rahardjo: Tak Ada Tindakan

37 hari lalu

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo, melapor ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu mengenai dugaan kecurangan dalam penghitungan perolehan suara pemilihan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Jawa Timur pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Ungkap Sempat Lapor ke Bawaslu Jatim, Eks Ketua KPK Agus Rahardjo: Tak Ada Tindakan

Sempat melapor ke Bawaslu Jatim, eks Ketua KPK Agus Rahardjo akhirnya melapor ke Bawaslu RI soal dugaan kecurangan penghitungan suara DPD Jatim.


Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Lapor Dugaan Kecurangan dalam Pileg DPD ke Bawaslu

37 hari lalu

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo, melapor ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu mengenai dugaan kecurangan dalam penghitungan perolehan suara pemilihan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Jawa Timur pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Lapor Dugaan Kecurangan dalam Pileg DPD ke Bawaslu

Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo melapor ke Bawaslu mengenai dugaan kecurangan pemilihan DPD di Jatim.


KPK Geledah Rutannya Sendiri, Eks Penyidik: Dampak Revisi UU KPK

47 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar mencapai Rp.6,14 miliar di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Rutannya Sendiri, Eks Penyidik: Dampak Revisi UU KPK

Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mendesak tersangka pungli di rutan KPK dipecat


Kasus Pungli di Rutan KPK, ICW: Sanksi 78 Pegawai Minta Maaf Dampak Buruk dari Revisi UU KPK

58 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pungutan liar yang mencapai Rp.6,14 miliar terjadi di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Pungli di Rutan KPK, ICW: Sanksi 78 Pegawai Minta Maaf Dampak Buruk dari Revisi UU KPK

ICW memberi tiga rekomendasi atas putusan Dewas terhadap pelaku pungli di rutan KPK.


Suara Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Menggelembung di Sirekap DPD RI, Pemuda Pancasila Sebut Merugikan LaNyalla Mattalitti

17 Februari 2024

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mahmud Mattalitti juga merupakan anggota ormas Pemuda Pancasila. Ia kini memegang jabatan Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Provinsi Jawa Timur periode 2017-2022. Dok. DPD RI
Suara Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Menggelembung di Sirekap DPD RI, Pemuda Pancasila Sebut Merugikan LaNyalla Mattalitti

Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Jawa Timur mengaku menemukan kecurangan sistemik dari Sirekap KPU.


Sehari Jelang Pencoblosan Pemilu, Ganjar Nongkrong bareng Slank di Semarang

13 Februari 2024

Slank ngejam bareng Ganjar Pranowo di Taman Budaya Raden Saleh, Semarang. TEMPO / TIFFANI
Sehari Jelang Pencoblosan Pemilu, Ganjar Nongkrong bareng Slank di Semarang

Rombongan Ganjar dan Slank tiba di TBRS sekitar pukul 13.45. Lagu pertama yang dinyanyikan Slank yaitu Seperti Para Koruptor Kemudian disusul Hamburger, Ku Tak Bisa, dan Kamu Harus Pulang


Teguh Menjaga Pesan Alam

5 Februari 2024

Teguh Menjaga Pesan Alam

Ganjar berjanji sepenuh hati mendengarkan suara rakyat. Menuruti pesan anak tunggalnya.


Dulu Slank Ciptakan Lagu Salam Dua Jari untuk Jokowi-Jk, Kini Salam M3tal untuk Ganjar-Mahfud

3 Februari 2024

Aksi grup musik Slank featuring Bongky saat tampil dalam Jogjarockarta Internasional Musik Festival 2023 di Stadion Kridosono, Yogyakarta, Sabtu, 30 September 2023. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Dulu Slank Ciptakan Lagu Salam Dua Jari untuk Jokowi-Jk, Kini Salam M3tal untuk Ganjar-Mahfud

Pada Pilpres 2014, Slank memihak Jokowi-JK ciptakan lagu Salam Dua Jari. Pilpres 2024, Slank dukung kepada Ganjar-Mahfud ciptakan lagu Salam M3tal.