TEMPO.CO, Jakarta -Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengaku sedang memburu sindikat pengedar narkotika dan obat berbahaya dalam lembaga pemasyarakat di Indonesia. “Tidak peduli oknum sipir atau narapidana, pasti kami tindak,” tutur Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Komisaris Besar Nugraho Adji kepada Tempo, Ahad, 21 Februari 2016.
Nugroho menjelaskan, pihaknya sedang berkonsentrasi memburu sindikat pengedar di Lembaga Pemasyarakatan. Ini menindak-lanjuti langkah Kepala Badan Narkotika Nasional, Komisaris Jendral Budi Waseso yang berniat menggrebek lapas.
Dari pengalaman dia, setiap lapas di Indonesia pasti terdapat jaringan pengedar narkoba. Biasanya mereka mengendalikan peredaran narkoba dari dalam penjara. Untuk bisa menjalankan aksinya, biasanya pelaku melibatkan sipir penjara.
“Tidak peduli di Cipinang atau Nusakambangan, kami akan ungkap,” kata dia. Karena menurut dia, penyebab utama peredaran narkoba bisa dikendalikan dari dalam penjara karena adanya telepon genggam. Oknum sipir biasanya memasukkan handphone secara diam-diam ke narapidana.
Karena itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk meningkatkan pengawasan. Termasuk menindak oknum sipir yang kedapatan membantu narapidana mengakses handphone.
Sebelumnya, Budi Waseso mengisyaratkan untuk menyerbu lapas yang diduga jadi sarang peredaran narkoba. Ia geram dengan adanya fakta peredaran narkoba yang dikendalikan dari balik penjara. Bahkan ia mengakui oknum sipir banyak yang terlibat dengan jaringan gembong narkoba di dalam penjara.
AVIT HIDAYAT