TEMPO.CO, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan Pemerintah Kota Bandung merupakan kota yang paling siap menerapkan program kantong plastik berbayar yang dicanangkan pemerintah pusat.
"Kami menyambut baik program nasional plastik berbayar ini. Bandung satu-satunya kota yang punya perda pengurangan sampah plastik, yakni Perda 17 Tahun 2012," katanya dalam acara peringatan Hari Peduli Sampah di Dago, Kota Bandung, Minggu, 21 Februari 2016.
Ridwan Kamil menambahkan, pihaknya akan lebih banyak mengedukasi warga Kota Bandung agar mengurangi konsumsi kantong plastik untuk berbelanja, baik di pasar modern maupun tradisional.
Adapun pemerintah pusat memberlakukan uji coba kantong plastik berbayar di pasar-pasar retail modern. Setiap kantong plastik akan dikenai biaya Rp 200. (Baca juga: Penerapan Kantong plastik Berbayar Diprotes Pembeli)
"Akan banyak program edukasi ke masyarakat. Yang keren itu tidak membeli kantong plastik, yang keren itu bawa kantong belanja sendiri," tuturnya.
Ridwan Kamil berpendapat, uang yang dikeluarkan untuk memproduksi kantong plastik oleh setiap pasar modern dan retail adalah hal yang mubazir. Satu merek retail dalam satu tahun bisa mengeluarkan duit hingga Rp 100 miliar hanya untuk memproduksi kantong plastik.
"Biaya untuk memproduksi kantong plastik kali berapa brand dan berapa minimarket bisa Rp 400 miliar sampai Rp 500 miliar kurang-lebih setahun untuk produksi plastik. Kalau diubah, dana itu bisa untuk masyarakat (CSR), jauh lebih baik daripada memanjakan konsumen," ucapnya.
Di tempat yang sama, Sekjen Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Kota Bandung Solihin menambahkan, pihaknya tidak akan menjual kantong plastik di bawah ketentuan harga yang telah disepakati, yakni Rp 200. Program kantong plastik berbayar ini akan terus diawasi.
"Peretail tidak boleh menjual di bawah harga modal Rp 200. Ini baru uji coba sampai Juni 2016," ujarnya. (Baca juga: Menteri Ferry: Kantong Plastik Adalah Bencana)
PUTRA PRIMA PERDANA