TEMPO.CO, Malang -Sebuah tas ransel warna hitam tergeletak di kursi di dalam apotek Sari Jalan S. Wiryopranoto, Malang, membuat geger, Sabtu malam 21 Februari 2016. Pemilik apotek, Wijoyo tak tahu pemilik tas. Ia khawatir tas itu berisi bahan peledak atau barang berbahaya. "Tak tahu ciri-ciri orang yang meletakkan tas. Saat itu ramai pembeli," ujar Wijoyo, Sabtu malam.
Wijoyo melaporkannya ke pos polisi setempat yang berada sekitar 100 meter dari apotek. Selang beberapa menit kemudian polisi datang memeriksa isi tas. Polisi menurunkan tim penjinak bom dari Brigade Mobil Kepolisian Daerah Jawa Timur. Tim penjinak bom mengenakan pakaian antiledak dan memeriksa isi tas. Polisi penutup jalur lalu lintas, seluruh kendaraan yang melintas dialihkan.
Setelah diperiksa, polisi tak menemukan barang berbahaya seperti bahan peledak. "Bukan barang berbahaya, sekarang sedang diteliti," ujar Kepala Kepolisian Resor Malang, Ajun Komisaris Besar Decky Hendarsono.
Polisi juga menyelidiki pemilik tas dan motif meninggalkan tas yang menyebabkan kepanikan. Seusai pemeriksaan polisi memeriksa tempat itu. Mereka masuk ke dalam foto dan memeriksa seluruh bagian di dalam apotek itu.
Sebelumnya, polisi menggeledah rumah terduga teroris. Terdiri dari tiga rumah di Ngijo, Karangploso, Kabupaten Malang dan sebuah rumah di Mulyoagung, Dau, Kabupaten Malang. Para terduga teroris ditangkap dalam operasi di Jalan Raya Ngijo, Jumat malam 19 Februari 2015.
EKO WIDIANTO