Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Bongkar Mafia Narkoba Rutan Balikpapan  

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Seorang narapidana mengintip dari balik kelambu tempat tidur di dalam sel tahanan di Penjara Pusat di Porto Alegre, Brasil, 30 November 2015. Para narapidana di penjara ini melakukan koordinasi kejahatan narkoba melalui ponsel dan mengajak tahanan lain untuk bergabung dengan kelompok mereka. AP/Felipe Dana
Seorang narapidana mengintip dari balik kelambu tempat tidur di dalam sel tahanan di Penjara Pusat di Porto Alegre, Brasil, 30 November 2015. Para narapidana di penjara ini melakukan koordinasi kejahatan narkoba melalui ponsel dan mengajak tahanan lain untuk bergabung dengan kelompok mereka. AP/Felipe Dana
Iklan

TEMPO.COBalikpapan - Kepolisian Resor Nunukan, Kalimantan Utara, membongkar jaringan peredaran narkoba yang melibatkan bandar dari Tawau, Malaysia, Aco. Jaringan mafia narkoba Malaysia ini bahkan sudah menjangkau sejumlah sipir Rumah Tahanan Balikpapan, Kalimantan Timur.

“Jaringan peredaran narkoba dari Malaysia yang diedarkan dari dalam Rutan Balikpapan,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Komisaris Besar Fajar Setiawan, Sabtu, 20 Februari 2016.

Polisi sudah menangkap empat tersangka pengedar narkoba Malaysia yang merupakan sipir, napi narkoba, sopir rumah tahanan, dan penduduk setempat. Menurut Fajar, lima orang ini merupakan jaringan yang berkomplot dengan bandar narkoba Tawau dalam penyelundupan narkoba memasuki Rutan Balikpapan.

Fajar mengatakan polisi masih memburu dua orang dalam jaringan narkoba itu, yakni bandar dari Tawau, Aco, dan seorang sipir, Tito. Keduanya berperan mengedarkan narkoba di luar wilayah Rutan Balikpapan. “Kami masih mencari dua orang ini sebagai pelaku utama peredaran narkoba Rutan Balikpapan,” ujarnya.

Fajar mengungkapkan, pengembangan kasusnya bermula dari hasil penangkapan kurir narkoba Nunukan, Keling, berikut barang bukti narkoba jenis sabu seberat 500 gram. Hasil pemeriksaan menyebutkan dia hanya menerima order pembelian narkoba dari Tawau dari rekannya di Rutan Balikpapan. “Ada empat kali transfer di rekeningnya sebesar masing-masing Rp 80 juta dengan total Rp 320 juta,” tutur Fajar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polres Nunukan lantas memburu tersangka lainnya, yakni Rifga, Zacky, Aan, dan Basit, di tempat terpisah. Mereka kompak mengaku memperoleh uang hasil penjualan narkoba kepada napi di Rutan Balikpapan. Polisi hingga kini masih terus mengembangkan penyidikan kasus narkoba ini dengan ancaman maksimal hukuman mati. 

Rutan Balikpapan sudah dua kali disebut sebut sebagai sarang peredaran narkoba. Awal Februari 2016, Polres Balikpapan juga membongkar praktek mafia perdagangan narkoba di Rumah Tahanan Balikpapan. Polisi menangkap terduga bandar narkoba Burhanuddin dan Harianto, yang masih tercatat sebagai narapidana kasus narkoba Rutan Balikpapan. “Operasi pencegahan narkoba di Rutan Balikpapan,” ucap Kepala Polres Balikpapan Ajun Komisaris Besar Jeffry Dian Yuniarta.

S.G. WIBISONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

1 hari lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

1 hari lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

2 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

9 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

9 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

10 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.


Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

11 hari lalu

Polisi mengamankan pelajar yang melakukan konvoi buka di jalanan, Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA/HO-Polsek Metro Tamansari
Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.