TEMPO.CO, Balikpapan - Kepolisian Resor Nunukan, Kalimantan Utara, membongkar jaringan peredaran narkoba yang melibatkan bandar dari Tawau, Malaysia, Aco. Jaringan mafia narkoba Malaysia ini bahkan sudah menjangkau sejumlah sipir Rumah Tahanan Balikpapan, Kalimantan Timur.
“Jaringan peredaran narkoba dari Malaysia yang diedarkan dari dalam Rutan Balikpapan,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Komisaris Besar Fajar Setiawan, Sabtu, 20 Februari 2016.
Polisi sudah menangkap empat tersangka pengedar narkoba Malaysia yang merupakan sipir, napi narkoba, sopir rumah tahanan, dan penduduk setempat. Menurut Fajar, lima orang ini merupakan jaringan yang berkomplot dengan bandar narkoba Tawau dalam penyelundupan narkoba memasuki Rutan Balikpapan.
Fajar mengatakan polisi masih memburu dua orang dalam jaringan narkoba itu, yakni bandar dari Tawau, Aco, dan seorang sipir, Tito. Keduanya berperan mengedarkan narkoba di luar wilayah Rutan Balikpapan. “Kami masih mencari dua orang ini sebagai pelaku utama peredaran narkoba Rutan Balikpapan,” ujarnya.
Fajar mengungkapkan, pengembangan kasusnya bermula dari hasil penangkapan kurir narkoba Nunukan, Keling, berikut barang bukti narkoba jenis sabu seberat 500 gram. Hasil pemeriksaan menyebutkan dia hanya menerima order pembelian narkoba dari Tawau dari rekannya di Rutan Balikpapan. “Ada empat kali transfer di rekeningnya sebesar masing-masing Rp 80 juta dengan total Rp 320 juta,” tutur Fajar.
Polres Nunukan lantas memburu tersangka lainnya, yakni Rifga, Zacky, Aan, dan Basit, di tempat terpisah. Mereka kompak mengaku memperoleh uang hasil penjualan narkoba kepada napi di Rutan Balikpapan. Polisi hingga kini masih terus mengembangkan penyidikan kasus narkoba ini dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Rutan Balikpapan sudah dua kali disebut sebut sebagai sarang peredaran narkoba. Awal Februari 2016, Polres Balikpapan juga membongkar praktek mafia perdagangan narkoba di Rumah Tahanan Balikpapan. Polisi menangkap terduga bandar narkoba Burhanuddin dan Harianto, yang masih tercatat sebagai narapidana kasus narkoba Rutan Balikpapan. “Operasi pencegahan narkoba di Rutan Balikpapan,” ucap Kepala Polres Balikpapan Ajun Komisaris Besar Jeffry Dian Yuniarta.
S.G. WIBISONO