TEMPO.CO, Jakarta - TNI Angkatan Laut Sabang menangkap satu unit kapal ikan asing pada Jumat, 19 Februari 2016, sekitar pukul 10.45 WIB.
"Kapal ikan asing berbendera Republik Seychelles itu diperiksa saat masuk perairan Teluk Sabang dan lego jangkar pada posisi 05 -53, 32 U- 095-19,23 T," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI M. Zainudin dalam keterangan resminya pada Sabtu, 20 Januari 2016.
Zainudin mengatakan kapal itu diketahui bernama FV Jiin Horng nomor 106/450 GT yang dimiliki Jin Horng Ocean Enterprice Co Ltd, Republik of Seychelles. Kapal spesialis penangkap ikan tuna itu dinakhodai Chen Chin-Li serta 27 anak buah kapal.
"Mereka terdiri atas 2 warga negara Taiwan, 15 orang Filipina, 7 orang Indonesia dan 4 warga negara Vietnam," ujar Zainudin.
Zainudin menjelaskan, saat ditangkap, kapal tersebut membawa muatan ikan seberat 183.400 kilogram. Nakhoda, kata dia, mengaku bertolak dari Mauritius, Afrika, dengan tujuan Kaoshiung, Taiwan, dan menangkap ikan di perairan Samudra Hindia. Selanjutnya, karena kehabisan bahan bakar, kapal itu masuk perairan Teluk Sabang.
"Saat diperiksa, mereka tidak dapat menunjukkan dokumen asli, melainkan hanya fotokopi-an," tutur Zainudin.
Kapal ikan asing itu selanjutnya dikawal dan disandarkan di dermaga Angkatan Laut Sabang untuk proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.
FRISKI RIANA