Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pasar Senggol Parepare Dituding Tak Punya IMB  

image-gnews
Ilustrasi pasar tradisional. TEMPO/Aditia Noviansyah
Ilustrasi pasar tradisional. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Parepare - Kepala Dinas Tata Ruang dan Pengawasan Bangunan Kota Parepare  Kadarusman Mangurusi mengatakan lapak pedagang Pasar Senggol yang berada di jalan di Kota Parepare tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). "Tidak ada IMB. Sampai hari ini, kami tunggu kelengkapan administrasinya. Saat ini juga belum ada berkas satu pun," katanya, Jumat, 19 Februari 2016.

Adapun Pasar Senggol yang telah rampung direhabilitasi tersebut berdiri di atas jalan beraspal. Sedikitnya 338 pedagang membuka lapak di Jalan H Alwi Yusuf Habibie. Para pedagang itu juga mendapatkan hak guna bangunan (HGB). Inilah yang kemudian dipermasalahkan.

Kadarusman menuturkan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Parepare tidak berkoordinasi dengan pihaknya dalam proyek revitalisasi pasar tersebut.

Menurut dia, pembangunan tanpa IMB itu menjadi contoh yang buruk kepada masyarakat dan pengusaha di Parepare. "Padahal kami sedang menggiatkan sosialisasi pentingnya IMB," ucapnya, Jumat, 19 Februari 2016.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perindustrian Kota Parepare Amir Sabbi mengatakan soal  izin IMB bukan kewenangannya. “Itu kewenangan dari perencanaan dan pejabat pembuat komitmen,” ujar Amir.

Amir menjelaskan, hal itu juga merupakan kewenangan Bagian Keistimewaan Sekretariat Daerah (Setdako) Kota Parepare. "Kami hanya mengurusi warga dan pasarnya. Soal aset dan penyerahan sertifikat hak guna bangunan itu wilayah Bagian Pemerintahan," tuturnya.

DIDIET HARYADI SYAHRIR


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Sulawesi Selatan Bubarkan Diskusi Melki Sedek Huang dan Gielbran M. Noor di Parepare

20 Januari 2024

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyampaikan orasi saat menggelar konferensi pers di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu, 26 Maret 2023. Dalam kegiatan tersebut sejumlah organisasi pelajar pemuda mahasiswa, aliansi buruh, dan gerakan Rakyat menuntut Presiden dan DPR Batalkan UU Cipta Kerja Inkonstitusional. Hal tersebut menurut mereka telah menghina konstitusi dan merendahkan suara rakyat dengan tetap melakukan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang Undang, padahal diketahui bahwa Perppu tersebut diterbitkan secara melawan konstitusi oleh Presiden dan DPR karena telah melewati masa sidang berikutnya sebagaimana ketentuan Pasal 22 ayat (3) UUD 1945. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polda Sulawesi Selatan Bubarkan Diskusi Melki Sedek Huang dan Gielbran M. Noor di Parepare

Polda Sulawesi Selatan membubarkan dskusi yang antara lain dihadiri oleh Melki Sedek Huang dan Girlbran M. Noor di Parepare, Sulawesi Selatan.


Liga 1: Teken Kerja Sama 5 Tahun, PSM Makassar Terus Pakai Stadion Gelora BJ Habibie sebagai Markas

31 Oktober 2023

Selebrasi PSM Makassar di Liga 1. Instagram/PSM Makassar
Liga 1: Teken Kerja Sama 5 Tahun, PSM Makassar Terus Pakai Stadion Gelora BJ Habibie sebagai Markas

Wali Kota Parepare menandatangani nota kesepahaman dengan PSM Makassar untuk menggunakan Stadion Gelora BJ Habibie sebagai markas di Liga 1.


Pemprov DKI Bakal Revitalisasi Pasar Tanah Abang Seperti Sarinah Thamrin

28 September 2023

Pedagang tengah melakukan penawaran barang secara daring menggunakan handphone di salah satu kios di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Kamis, 21 September 2023. TEMPO/Tony Hartawan
Pemprov DKI Bakal Revitalisasi Pasar Tanah Abang Seperti Sarinah Thamrin

Pemerintah akan membuat masyarakat tertarik dengan Tanah Abang, yang akan direvitalisasi sebagai kawasan TOD.


Polisi Tangkap 7 Pelaku Pengeroyokan Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang, 3 Tersangka

26 September 2023

Bentrokan pedagang dengan massa yang datang menyerbu Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang, Minggu 24 September 2023. Dok  istimewa
Polisi Tangkap 7 Pelaku Pengeroyokan Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang, 3 Tersangka

Kapolres Kota Tangerang tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus penyerangan pedagang Pasar Kutabumi ini akan terus bertambah.


20 Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Luka-luka Akibat Serangan Preman, Laporkan Perumda Niaga Pasar

25 September 2023

Bentrokan pedagang dengan massa yang datang menyerbu Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang, Minggu 24 September 2023. Dok  istimewa
20 Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Luka-luka Akibat Serangan Preman, Laporkan Perumda Niaga Pasar

Kapolres Kota Tangerang meminta agar semua pihak yang terlibat dalam penyerangan pedagang pasar Kutabumi untuk menyerahkan diri.


Pedagang Pasar Kutabumi Sebut Serbuan Massa Preman juga Jarah Barang di Kios

24 September 2023

Bentrokan pedagang dengan massa yang datang menyerbu Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang, Minggu 24 September 2023. Dok  istimewa
Pedagang Pasar Kutabumi Sebut Serbuan Massa Preman juga Jarah Barang di Kios

Tercatat 10 pedagang Pasar Kutabumi terluka karena serangan itu. Berupaya dapatkan visum.


Rencana Revitalisasi Diadang, Massa Preman Serbu Pasar Kutabumi Kabupaten Tangerang

24 September 2023

Bentrokan pedagang dengan massa yang datang menyerbu Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang, Minggu 24 September 2023. Dok  istimewa
Rencana Revitalisasi Diadang, Massa Preman Serbu Pasar Kutabumi Kabupaten Tangerang

Puluhan orang yang diduga preman dan anggota ormas menyerbu Pasar Kutabumi di Kabupaten Tangerang pada Minggu sore, 24 September 2023


Ratusan Pedagang Tolak Revitalisasi Pasar Kutabumi Tangerang

29 Agustus 2023

Spanduk penolakan revitalisasi pasar Kutabumi, Pasarkemis, Kabupaten Tangerang, Selasa 29 Agustus 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Ratusan Pedagang Tolak Revitalisasi Pasar Kutabumi Tangerang

Spanduk berukuran besar bertuliskan menolak revitalisasi pasar terpasang di depan pasar dan beberapa sudut pasar.


Revitalisasi Pasar Anyar Tangerang Mulai September 2023, Pemerintah Siapkan Dua Tempat Relokasi

27 Juli 2023

Suasana kios penjual atribut seragam sekolah di Pasar Anyar,Tangerang, Banten, 23 Juli 2015. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Revitalisasi Pasar Anyar Tangerang Mulai September 2023, Pemerintah Siapkan Dua Tempat Relokasi

Kementerian PUPR akan memulai proyek revitalisasi Pasar Anyar Kota Tangerang pada September 2023 mendatang.


Pemkab Bandung Siap Lanjutkan Revitalisasi Pasar Banjaran

13 Juli 2023

Pemkab Bandung Siap Lanjutkan Revitalisasi Pasar Banjaran

Kepastian merevitalisasi pasar setelah mendapat kepastian melalui putusan PTUN No. 37/G/2023/PTUN.BDG pada Kamis, 13 Juli 2023.