INFO MPR - MPR RI sebagai rumah besar rakyat Indonesia, yang di dalamnya ada Badan Pengkajian dan Lembaga Pengkajian, tengah menampung semua aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan perlu tidaknya dilakukan perubahan terhadap UUD dan haluan negara.
"Banyak muncul berbagai pendapat di masyarakat mengenai wacana perubahan UUD ini," ujar Ketua MPR Zulkifli Hasan dalam ceramahnya pada acara pengukuhan Pengurus Wilayah (PW) Muhammadiyah Sulawesi Tenggara (Sultra) di Aula Bahteramas Pemda Provinsi Sultra, Kamis, 18 Februari 2016.
Dari berbagai aspirasi masyarakat yang sudah ditampung MPR, menurut Zulkifli, tidak sedikit kalangan yang mengusulkan agar UUD itu dikembalikan seperti semula. Namun ada pula sebagian kelompok masyarakat berpendapat bawah UUD saat ini sudah bagus dan tidak perlu diubah. Ada juga sebagian besar masyarakat yang sepakat terhadap perlunya haluan negara.
Kata Zulkifli, haluan negara ini diperlukan untuk mencegah agar semua bupati, walikota, gubernur, dan presiden tidak memiliki visi sendiri-sendiri. "Jadi haluan negara yang dimaksud ini berbeda dengan GBHN atau haluan negara yang berlaku di zaman Orde Baru," katanya.
Menurut Zulkifli, yang didambakan saat ini adalah haluan negara yang sangat komprehensif, terutama dalam menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Artinya, bukan hanya haluan negara bidang ekonomi, namun juga bidang politik dan keamanan, serta bidang sosial budaya, termasuk wawasan kebangsaan. Atau boleh juga dikatakan haluan negara yang merupakan gabungan antara GBHN dengan apa yang disebut Pembangunan Semesta Berencana. "Tapi, semua itu harus dikaji, didiskusikan dengan kalangan perguruan tinggi, ormas-ormas keagamaan, ahli tatanegara, dan lainnya," tuturnya.
Mengenai perubahan suatu konstitusi, menurut Zulkifli, tentu harus melalui proses yang panjang. "Tidak boleh sembarangan, tidak boleh asal-asalan. Dan kalau perlu, ditentukan melalui jajak pendapat atau melalui survei. Jadi kita bertanya kepada rakyat," ujarnya. (*)