Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dibogem Masinton, Dita Cabut Kuasa Hukum dari LBH Apik  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Staf anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu, Dita Aditia, saat memberikan pengaduan dan perlindungan, di kantor Komnas Perempuan, Jakarta, 1 Februari 2016. Dita Aditia meminta perlindungan terkait kasus tindak kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh Masinton Pasaribu. TEMPO/Imam Sukamto
Staf anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu, Dita Aditia, saat memberikan pengaduan dan perlindungan, di kantor Komnas Perempuan, Jakarta, 1 Februari 2016. Dita Aditia meminta perlindungan terkait kasus tindak kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh Masinton Pasaribu. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Asisten pribadi Masinton Pasaribu, Dita Aditia Ismawati, mencabut kuasa LBH Apik sebagai kuasa hukumnya dalam kasus dugaan penganiayaan oleh anggota Komisi Hukum DPR tersebut. "Tadi sore Dita datang ke kantor kami untuk cabut kuasa,” kata Direktur LBH APIK sekaligus kuasa hukum Dita, Ratna Bantara Mukti, saat dihubungi Tempo, Kamis malam, 18 Februari 2016.

Ratna menuturkan alasan pencabutan kuasa itu karena Dita mengaku ingin menghentikan proses hukum yang sedang berjalan, termasuk proses di Mahkamah Kehormatan Dewan. Menurut Ratna, Dita mengaku mendapat tekanan dari keluarganya serta dari pihak Masinton. "Sejak awal, keluarga, terutama ibunya, enggak mendukung. Kemarin malam kabarnya pihak Pak Masinton juga menemui keluarga Dita," ujarnya.

Dita berujar kepada Ratna, dia mendapat tekanan untuk meneken draf perjanjian damai dengan Masinton. Poin draf itu di antaranya menyebutkan Dita harus mencabut kuasa LBH Apik sebagai kuasa hukum dan mencabut laporannya di Bareskrim Mabes Polri. Namun Ratna tidak mengetahui pasti kelanjutan dari pencabutan laporan kepolisian itu. "Karena sampai terakhir tidak ada pembicaraan untuk mencabut laporan," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Agus Riyanto, ketika dikonfirmasi, menuturkan belum mengetahui informasi perihal pencabutan laporan Dita itu. “Saya belum tahu, belum dapat laporannya,” ujar Agus ketika dihubungi Tempo, Kamis malam. Sedangkan Masinton tidak mengangkat telepon saat diminta konfirmasi terkait dengan pencabutan laporan Dita.

Pada 15 Februari 2016, Masinton mengklaim bahwa kasusnya dengan Dita sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu juga mengatakan bahwa kedua belah pihak sudah saling memaafkan. Masinton pun berharap, Dita mencabut laporannya ke MKD dan Bareskrim Polri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 2 Februari 2016, Masinton dilaporkan ke MKD karena diduga menganiaya Dita pada 21 Januari. Dita juga melaporkan tindakan Masinton itu ke Bareskrim. Namun Masinton dan Dita memiliki cerita berbeda mengenai kejadian itu. Menurut Masinton, saat di daerah Otista untuk mengantar asisten pribadinya itu, Dita yang tengah mabuk tiba-tiba menarik setir mobil yang dikemudikan oleh tenaga ahli Masinton yang lain, Abraham Leo.

Mobil yang oleng membuat Abraham refleks menepis tangan Dita dan tanpa sengaja mengenai wajah Dita. Namun versi itu berbeda dengan apa yang disampaikan Dita. Melalui Sekretaris Badan Hukum Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem DKI Jakarta Wibi Andrino, Dita mengaku yang memukulnya adalah Masinton sendiri. Di dalam mobil itu juga tidak ada orang lain selain Dita dan Masinton.



GHOIDA RAHMAH | ANGELINA ANJAR SAWITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

6 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

8 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

14 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

15 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

16 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.


Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

16 hari lalu

Seorang pedagang bensin eceran menjadi korban pembacokan di wilayah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Jumat dini hari, 5 April 2024. (Dok Polsek Pondok Aren)
Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.


Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

19 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penyiksaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka, Aria Wira Raja alias AWR, mengenakan baju tahanan, tampak tertunduk di belakang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.


Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

19 hari lalu

Enam prajurit TNI dari Batalyon Infanteri 100/PS yang didakwa menganiaya Sures, dituntut tujuh dan enam bulan penjara di Pengadilan Militer I-02 Medan. Foto: Istimewa
Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.


Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

20 hari lalu

Ketua LPM Kelurahan Bedahan Depok Rizal Antoni melaporkan dugaan penganiayaan oleh oknum polisi, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.


KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

21 hari lalu

Ilustrasi pasukan TNI AL. ANTARA/Yusran Uccang
KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

Tiba di pos, anggota TNI AL menginterogasi Sukandi soal berita yang dibuatnya.