TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) Basuki Hadimuldjono mengatakan pemerintah sudah mengeluarkan Instruksi Presiden atau Inpres untuk untuk merenovasi kawasan Gelora Bung Karno. "Sudah kemarin (dikeluarkan), namun saya belum terima," kata Basuki di Kementerian Koordinator Perekonomian, Kamis, 18 Februari 2016.
Dengan adanya Inpres, Basuki menyebutkan, maka semua tugas renovasi sudah diformalkan, seperti pembentukan satuan tugas (satgas). Selain itu, untuk kampung atlet juga sudah dimasukan tendernya yang di Kemayoran. Adapun skenario penanganannya, Wisma Atlet yang di Kemayoran akan menggunakan sistem kontrak design and build. Artinya, desain dan pembangunannya diserahkan pada pada kontraktor. "Semoga Maret, tanda tangan kontrak sudah bisa dilakukan," kata Basuki.
Sementara itu, tiga venue di Gelora Bung Karno juga akan menggunakan skenario design and bulid, di antaranya Stadion Utama Gelora Bung Karno, Istora Senayan, dan kolam renang yang akan dijadikan Aquatic Center. Pelelangan akan dilakukan pada awal Maret mendatang. "Sekarang kami sedang mengumpulkan data mana saja yang akan diperbaiki," kata Basuki.
Sembilan venue lainnya, Kementrian akan melakukan skenario kontrak konvensional. Artinya, Kementerian yang akan menyiapkan desain sendiri. Rencananya, Juni pelelangan baru akan dibuka. "Untuk yang design and build sudah dibuka lebih awal karena renovasi besar-besaran," kata Basuki.
Dalam renovasi Kawasan Gelora Bung Karno, Pemerintah akan menggelontorkan Rp 1,5 triliun. Sementara untuk Kampung Atlet di Kemayoran, Pemerintah menggelontorkan dana lebih dari Rp 3 triliun. Inpres sendiri fungsinya mengatur penugasan renovasi yang dilakukan oleh Kemenpupera. Sedangkan untuk aset masih dipegang oleh Sekretariat Negara. "Hanya pelimpahan penugasan," kata dia.
LARISSA HUDA