TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengatakan anak-anak harus mendapatkan perlindungan dari gencarnya isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Dia mengaku akan segera menggelar pertemuan untuk membahas bentuk perlindungan terhadap anak.
"Ini mendesak ditangani. Harus selamatkan anak-anak kita," katanya di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis, 18 Februari 2016.
Yohana mengaku tidak mempunyai data soal jumlah anak yang masuk jaringan LGBT. Namun, berdasarkan pengamatannya melalui media sosial, dia memprediksi ada sekitar 3.000 anak yang ikut jaringan LGBT.
Meskipun masalah LGBT ini cukup mengganggu, khususnya terhadap anak-anak, Yohana mengatakan kelompok LGBT juga tetap berhak mendapat perlakuan yang sama. Namun, terkait dengan keinginan mereka agar bisa diterima negara, Yohana meminta hal itu dikaji.
Menurut dia, berdasarkan Undang-Undang Perkawinan, negara hanya menerima pasangan lelaki dan perempuan. "Selain itu, tidak bisa diterima," tuturnya.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan LGBT sudah masuk wilayah pribadi. Ia menilai tidak ada orang yang tahu apakah seseorang masuk kelompok LGBT atau tidak sampai orang tersebut mengakuinya. "Jadi untuk apa undang-undang? Kan negara tidak mencampuri urusan pribadi," tuturnya.
ADITYA BUDIMAN