TEMPO.CO, Klaten - Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Resor Klaten, Inspektur Dua Nahrowi, mengatakan tengah memeriksa Inspektur Satu Sriyanto yang dilaporkan memukul helm seorang perempuan pengendara sepeda motor. Insiden pemukulan itu terjadi Senin, 16 Februari 2016, di tepi Jalan Raya Solo-Yogyakarta Km 29, Kecamatan Klaten Selatan, Klaten.
Menurut Nahrowi, pelapor bernama Wiwin Susilowati, 32 tahun, warga Desa Trunuh, Kecamatan Klaten Selatan. “Kami sudah meminta keterangan dari kedua pihak (Wiwin dan Iptu Sriyanto). Setelah itu kami akan meminta keterangan para saksi,” kata Nahrowi saat ditemui di Polres Klaten pada Rabu, 17 Februari 2016.
Wiwin saat itu tengah mengantar anaknya sekolah menggunakan sepeda motor Honda Scoopy. Sebelum tiba di tempat tujuan, dia dihadang polisi yang tengah menggelar razia. Saat itulah Sriyanto mendekat dan memukul kepala Wiwin yang masih mengenakan helm. Wiwin tersinggung dengan perlakuan itu.
Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Klaten, Ajun Komisaris Kemas Indra Natanegara, insiden itu hanya salah paham. Sriyanto tidak memukul Wiwin melainkan hanya mecolek helm perempuan itu. Tindakan itu dilakukan Sriyanto karena Wiwin dianggap tidak mau berhenti saat dirazia. “Kemarin kami sudah mengupayakan mediasi dan meminta maaf,” kata Indra.
Nahrowi mengatakan setelah semua proses pemeriksaan dilalui Iptu Sriyanto akan segera menjalani sidang disiplin di Polres Klaten. “Jika anggota yang bersangkutan terbukti melanggar disiplin, sanksinya nanti tergantung dari Ankum (atasan yang menghukum),” kata Nahrowi.
Nahrowi menambahkan, Sriyanto telah berupaya melakukan pendekatan kepada pihak keluarga Wiwin untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Kendati demikian, proses untuk mengusut dugaan pelanggaran disiplin Sriyanto tetap berlanjut.
Sarip, suami Wiwin, membenarkan sudah ditelepon Sriyanto pada Selasa lalu. “Dia bilang mau datang ke rumah. Tapi saya sedang di Jogja. Dia bilang siap bertanggung jawab,” kata Sarip. Sarip berujar, keputusannya melapor ke Seksi Propam bukan lantaran dendam atau benci kepada Sriyanto. “Kami hanya ingin agar perbuatan yang menimpa istri saya tidak terulang lagi pada orang lain,” ujar Sarip.
DINDA LEO LISTY