Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tolak Revisi UU KPK, Gerindra Minta Voting  

image-gnews
Sejumlah massa dari Koalisi Masyarakat Sipil dan Seniman membunyikan kentongan saat berunjuk rasa di depan gedung DPR, Jakarta, 17 Februari 2016. Pemukulan kentongan tersebut sebagai penanda adanya upaha pelemahan kerja KPK dalam revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang akan digodok oleh DPR RI. TEMPO/Aditia Noviansyah
Sejumlah massa dari Koalisi Masyarakat Sipil dan Seniman membunyikan kentongan saat berunjuk rasa di depan gedung DPR, Jakarta, 17 Februari 2016. Pemukulan kentongan tersebut sebagai penanda adanya upaha pelemahan kerja KPK dalam revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang akan digodok oleh DPR RI. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.COJakarta - Fraksi Partai Gerindra mendorong keputusan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang akan dibahas dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis besok diambil melalui mekanisme voting. Anggota Fraksi Partai Gerindra, Supratman Andi Agtas, mengatakan langkah itu ditempuh agar revisi dibatalkan.

"Kami akan minta ada pemungutan suara. Kan ada fraksi yang mendukung, tapi anggotanya enggak. Kami berharap masing-masing anggotanya memiliki hati nurani," katanya saat dihubungi pada Rabu, 17 Februari 2016.

Supratman merasa khawatir, jika revisi UU KPK jadi dilakukan, pembahasan revisi akan melebar. "Apa ada jaminan pembahasan tidak melebar? Poin revisi terkait dengan Dewan Pengawas dan penyadapan itu bisa menghilangkan kepercayaan publik terhadap KPK," ujar Supratman, yang juga Ketua Badan Legislasi DPR.

Pada 10 Februari lalu, Badan Legislasi telah meminta pandangan mini fraksi mengenai revisi UU KPK. Dalam rapat itu, hanya Fraksi Gerindra yang menolak. Belakangan, Fraksi Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera juga menolak revisi itu. Revisi UU KPK pun akan dibawa ke rapat paripurna DPR pada Kamis, 18 Februari 2016.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam draf revisi UU KPK yang baru, terdapat empat poin yang akan direvisi, yakni masalah penyadapan, Dewan Pengawas, penyelidik dan penyidik independen KPK, serta pemberian kewenangan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Respons Gerindra setelah Dua Kader Partainya Temui Rizieq Shihab

5 Agustus 2024

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Begini Respons Gerindra setelah Dua Kader Partainya Temui Rizieq Shihab

Usai pertemuan kader Gerindra dengan Rizieq, Muzani menyatakan ada kesadaran semua pihak untuk ikut menjaga suasana kondusif menjelang Pilkada 2024.


Edisi 10 Tahun Jokowi: Biang Keladi Pelemahan KPK dan Loyalitas Ganda Pegawai

29 Juli 2024

Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi bersalaman dengan Ketua KPK terpilih periode 2019-2023 Firli Bahuri usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat 20 Desember 2019. Pimpinan KPK terpilih yang dilantik adalah Komjen Pol Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron. TEMPO/Subekti.
Edisi 10 Tahun Jokowi: Biang Keladi Pelemahan KPK dan Loyalitas Ganda Pegawai

Jokowi sempat memberi harapan kepada publik akan peningkatan pemberantasan korupsi di masa awal ia menjabat. Namun, semua berubah


Revisi UU KPK Dinilai Jadi Biang Kerok Sepinya Pendaftar Capim KPK

15 Juli 2024

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kiri)  memberikan rompi sebagai simbolis pelepasan roadshow bus antikorupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Bus antikorupsi adalah ikon upaya pendidikan antikorupsi yang mengunjungi puluhan kota dan kabupaten di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera dan diproyeksikan akan terus mengunjungi ke pelosok Tanah Air. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Revisi UU KPK Dinilai Jadi Biang Kerok Sepinya Pendaftar Capim KPK

Revisi UU KPK membuat lembaga pemberantasan korupsi ini menjadi bagian dari eksekutif dan membuatnya tidak independen. Sepinya pendaftar capim KPK.


Setuju Revisi UU KPK, Alexander Marwata Usulkan Dewas KPK Seperti Komisi Kejaksaan atau Kompolnas

12 Juni 2024

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Alexander Marwata, menyatakan Ketua KPK Firli Bahuri, akan diberhentikan sementara pasca ditetapkan sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Setuju Revisi UU KPK, Alexander Marwata Usulkan Dewas KPK Seperti Komisi Kejaksaan atau Kompolnas

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengusulkan kedudukan Dewas KPK seperti Komjak atau Kompolnas dalam revisi UU KPK.


PDIP Mendorong Revisi UU KPK, Ini Alasannya

7 Juni 2024

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai menghadiri kuliah umum berjudul 'Dilema Intelektual di Masa Gelap Demokrasi: Tawaran Jalan Kebudayaan' pada acara Koentjaraningrat Memorial Lecture XXI/2024', yang diselenggarakan Forum Kajian Antropologi Indonesia (FKAI), di Auditorium Mochtar Riady, Kampus FISIP Universitas Indonesia,  Depok, Senin, 3 Juni 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
PDIP Mendorong Revisi UU KPK, Ini Alasannya

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto membuka peluang dilakukan revisi UU KPK.


Riza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta

10 Mei 2024

Ketua DPP Partai Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam sambutannya di acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Riza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta

Kursi anggota DPR Gerindra Jakarta berkurang dari 19 menjadi 14 kursi.


Rencana Peleburan KPK dengan Ombudsman, IM57+ Institute: Skenario Besar sejak Revisi UU KPK

3 April 2024

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi LSM Indonesia, menggelar aksi unjuk rasa, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Dalam aksi damai mereka mendesak KPK segera mengusut dan memeriksa Bupati Lamongan, Yuhrohnur Efendi, dalam perkara tindak pidana korupsi korupsi terkait pengadaan dalam pelaksanaan pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 - 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Rencana Peleburan KPK dengan Ombudsman, IM57+ Institute: Skenario Besar sejak Revisi UU KPK

Ketua IM57+ Institute mengatakan dengan peleburan itu, KPK akan betul-betul dimusnahkan dari sisi core business-nya, yaitu penindakan.


KPK Geledah Rutannya Sendiri, Eks Penyidik: Dampak Revisi UU KPK

3 Maret 2024

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar mencapai Rp.6,14 miliar di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Rutannya Sendiri, Eks Penyidik: Dampak Revisi UU KPK

Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mendesak tersangka pungli di rutan KPK dipecat


Kasus Pungli di Rutan KPK, ICW: Sanksi 78 Pegawai Minta Maaf Dampak Buruk dari Revisi UU KPK

21 Februari 2024

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pungutan liar yang mencapai Rp.6,14 miliar terjadi di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Pungli di Rutan KPK, ICW: Sanksi 78 Pegawai Minta Maaf Dampak Buruk dari Revisi UU KPK

ICW memberi tiga rekomendasi atas putusan Dewas terhadap pelaku pungli di rutan KPK.


Cawapres Mahfud Md Ingin Kembalikan UU KPK Lama, Begini Sejarah Terbentuknya KPK

17 Januari 2024

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama tiga wakil ketua KPK, Johanis Tanak (kiri), Alexander Marwata dan Nurul Gufron (kanan), memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023, KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp.525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
Cawapres Mahfud Md Ingin Kembalikan UU KPK Lama, Begini Sejarah Terbentuknya KPK

Pembicaraan tentang KPK telah muncul sejak era Presiden Presiden BJ Habibie. Namun baru terlaksana pada 2002 saat Pemerintahan Megawati Soekarnoputri.