TEMPO.CO, Bandung - Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Kota Bandung meminta Ridwan Kamil kembali mencalonkan diri pada Pemilihan Umum Wali Kota (Pilwalkot) Bandung 2018. Artinya, mereka menolak rencana Ridwan Kamil maju sebagai bakal calon Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada Gubernur DKI Jakarta 2017.
"Belum ada yang mendeklarasikan diri untuk menolak rencana (pencalonan Gubernur DKI Jakarta) itu. Kami memulainya karena tidak rela kalau Kang Emil (Ridwan Kamil) pindah ke Jakarta," kata Ketua DPC HAMI Kota Bandung Michel TI Siahaan di Bandung, Selasa, 16 Februari 2016.
Michael berujar, jika Ridwan Kamil maju dalam Pilkada DKI Jakarta, masyarakat Bandung akan kehilangan sosoknya. Hal tersebut dipastikan bakal merugikan Kota Bandung.
DPC HAMI Kota Bandung menilai kinerja Ridwan Kamil sebagai Wali Kota Bandung sudah cukup sukses dan bagus. Satu contoh, kata Michel, adalah penegakan peraturan daerah, terutama yang berkaitan dengan penertiban pedagang kaki lima.
Ditemui terpisah, Ridwan Kamil akan menampung aspirasi dari para advokat muda sebagai bahan pertimbangan kelanjutan karier politiknya.
"Itu bagian dari aspirasi yang saya dengar. Di Jakarta ada yang datang pengusaha, masyarakat, parpol, anggota dewan, saya dengerin. Di Bandung, ibu-ibu protes jangan pergi, saya dengerin. Ibu kandung curhat cerita, saya dengerin. Semua saya dengerin," ujar Ridwan Kamil.
Namun demikian, sikapnya tidak berubah. Dua minggu lagi, tepatnya pada Maret 2016, dia akan mengambil keputusan ihwal kelanjutan karier politiknya.
"Sabar, saya lagi uploading, belum 100 persen. Maret saya putusin," ujarnya.
Ridwan Kamil berujar, masukan-masukan juga datang dari para anggota keluarga.
"Kalau Ibu saya melihat mana yang terbaik buat anaknya. Ibu wali (istri) ikut saja. Tapi kalau anak-anak saya dari dulu memang enggak suka saya jadi wali kota," tuturnya.
PUTRA PRIMA PERDANA