Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diberi Mobil Dinas Alphard dan Fortuner, Gubernur Ini Ogah  

image-gnews
Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Bengkulu, Ridwan Mukti (kiri) dan Rohidin Mersyah (kanan), berpose sebelum menerima petikan Keppres di Istana Merdeka, Jakarta, 12 Februari 2016. TEMPO/Aditia Noviansyah
Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Bengkulu, Ridwan Mukti (kiri) dan Rohidin Mersyah (kanan), berpose sebelum menerima petikan Keppres di Istana Merdeka, Jakarta, 12 Februari 2016. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.COBengkulu - Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti menolak menggunakan mobil dinas jenis Fortuner dan Alphard yang disediakan pemerintah daerah sebagai kendaraan dinasnya. Ridwan beralasan ingin menghemat anggaran daerah dan mendahulukan pembangunan infrastruktur pelayanan publik

"Saya berharap semua pihak menahan ego untuk mendahulukan kepentingan masyarakat. Mobil pribadi saya lebih bagus dari Fortuner. Tapi, kalau bisa sederhana, Innova sudah cukuplah," kata Ridwan, Selasa, 16 Februari 2016.

Padahal Sekretariat Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menyiapkan dua kendaraan dinas untuk gubernur baru itu, yakni Toyota Fortuner dan Alphard, yang dalam dua minggu ini akan tiba di Bengkulu. Bukan itu saja, gubernur yang baru saja dilantik beberapa hari ini mengatakan akan menghemat anggaran sekretariat dewan dan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

"Saya harap semua pihak dapat menahan diri, baik eksekutif maupun legislatif. Kita dahulukan pembangunan infrastruktur," tuturnya.

Pada pemerintahannya, mantan Bupati Musi Rawas, Sumatera Selatan, ini akan berfokus pada pembangunan infrastruktur dasar, khususnya jalan, jembatan, listrik, dan fasilitas pendidikan maupun kesehatan, terutama di desa yang masih sangat minim.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kunjungannya ke lebih dari 800 desa yang ada di Bengkulu selama kampanye lalu, ia telah memetakan ada 670 desa tertinggal dan sangat butuh pembangunan segera.

Berdasarkan perhitungannya, penghematan sekretariat dewan dan pemerintah provinsi setidaknya mampu mengirit Rp 25 miliar agar terkumpul Rp 50 miliar yang dapat dialokasikan untuk kebutuhan masyarakat. (Baca juga: Besok, Risma dan 16 Kepala Daerah Dilantik Serentak)

PHESI ESTER JULIKAWATI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU Sebut Dialog Anies Baswedan di Universitas Hazairin Bengkulu Langgar Aturan

8 Januari 2024

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (tengah) memberikan pidato politik di pasar Minggu Bengkulu, Kota Bengkulu, Bengkulu, Rabu, 6 Desember 2023. Dalam kunjungan tersebut, warga dan pedagang berharap Anies Baswedan untuk menurunkan harga sembako serta biaya pendidikan dan kesehatan yang dinilai masih mahal jika terpilih nanti. ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi
KPU Sebut Dialog Anies Baswedan di Universitas Hazairin Bengkulu Langgar Aturan

KPU Kota Bengkulu memutuskan dialog yang digelar Anies Baswedan di Universitas Hazairin melanggar aturan karena ditemukan atribut kampanye.


Pantai Panjang Bengkulu Bakal Ditata seperti Bali

19 Agustus 2023

Kondisi Pantai Panjang Provinsi Bengkulu saat ini dengan para pedagang yang memenuhi sepanjang bibir pantai lokasi wisata dengan bangunan tidak permanen. (ANTARA/Boyke Ledy Watra)
Pantai Panjang Bengkulu Bakal Ditata seperti Bali

Saat ini wisata Pantai Panjang Bengkulu dinilai kurang menarik minat wisatawan karena tidak tertata.


123 Bakal Caleg Bengkulu Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat Administrasi

3 Agustus 2023

Ilustrasi pemilu. REUTERS
123 Bakal Caleg Bengkulu Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat Administrasi

Penyampaian pasti dari bakal caleg yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat akan disampaikan pada 4-6 Agustus 2023.


Alasan Pemerintah Larang Kendaraan atau Mobil Dinas untuk Mudik

7 April 2023

Ilustrasi arus mudik dan balik Lebaran. TEMPO/Hilman Fathurrahman
Alasan Pemerintah Larang Kendaraan atau Mobil Dinas untuk Mudik

Pemerintah melarang penggunaan kendaraan termasuk mobil dinas untuk mudik lebaran. Bagaimana menurut KPK dan Ombudsman?


Mobil Dinas Dilarang Buat Mudik, Ini Sanksinya Menurut Peraturan Pemerintah

7 April 2023

Mobil Pelat Merah pun Terkena Operasi Gembok
Mobil Dinas Dilarang Buat Mudik, Ini Sanksinya Menurut Peraturan Pemerintah

Sejumlah kepala daerah telah melarang ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran. Lantas apa sanksi bagi mereka yang melanggar?


Sederet Kepala Daerah Larang ASN Gunakan Mobil Dinas Buat Mudik Lebaran

7 April 2023

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengenakan jaket hitam berlogo Piala Dunia U-20 saat menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Solo, Rabu, 29 Maret 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sederet Kepala Daerah Larang ASN Gunakan Mobil Dinas Buat Mudik Lebaran

Sejauh ini Menteri PANRB belum mengeluarkan beleid baru soal larangan mobil dinas. Namun sederet kepala daerah telah menerapkan larangan tersebut.


Tangerang Tertarik Program Sedekah 2 Ribu Bengkulu

22 November 2022

Tangerang Tertarik Program Sedekah 2 Ribu Bengkulu

Program tersebut diapresiasi karena bersentuhan dengan masyarakat.


Bekas Pejabat Masih Kuasai Motor dan Mobil Dinas

6 November 2022

Logo KPK. Dok Tempo
Bekas Pejabat Masih Kuasai Motor dan Mobil Dinas

Menurut KPK, ada dua mobil dinas dan 37 sepeda motor dinas yang dikuasai sejumlah bekas pejabat di Ternate yang mestinya sudah ditarik.


Mobil Pelat RFH Berulah, Mobil Dinas PJR Polisi Ditabrak di Tol Pancoran

8 Agustus 2022

Ilustrasi mobil tabrakan. TEMPO/Subekti
Mobil Pelat RFH Berulah, Mobil Dinas PJR Polisi Ditabrak di Tol Pancoran

Saat polisi PJR berinisial G menghampiri mobil pelat RFH, pengemudi bernama JFA malah menabrak petugas dan mobil dinas PJR di Jalan Tol Pancoran.


4 Kasus Kematian karena Covid-19 Hari Ini, Masyarakat Diminta tak Lengah

1 Juni 2022

Ilustrasi ruang isolasi Covid-19. ANTARA/M Risyal Hidayat
4 Kasus Kematian karena Covid-19 Hari Ini, Masyarakat Diminta tak Lengah

Tambahan kasus harian Covid-19 mencapai 368 orang. Provinsi yang menjadi penyumbang tambahan kasus terbanyak DKI Jakarta, 164 kasus.