TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Ketenagakerjaan Dewan Perwakilan Rakyat Dede Yusuf mengingatkan para pembantu rumah tangga (PRT) untuk meningkatkan kompetensi mereka dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN. Sebab, kata Dede, salah satu jenis pekerjaan yang bisa diambil alih warga asing dari negara-negara ASEAN, seperti Vietnam dan Filipina, adalah pembantu rumah tangga.
"Jadi kita harus bersiap meningkatkan kompetensi kita," kata Dede Yusuf saat menerima para PRT se-Jakarta dan sekitarnya di gedung DPR, Jakarta, Senin, 15 Februari 2016.
Tak hanya peningkatan kompetensi, untuk mengantisipasi kehadiran PRT dari negara tetangga, perlu dibuat peraturan bagi semua PRT. "Peraturan itu esensinya adalah perlindungan. Esensi kedua adalah peningkatan kompetensi," ujarnya. Menurut Dede, seharusnya PRT dilengkapi dengan sertifikasi memasak dan mengurus rumah tangga.
Dede menjelaskan, Komisi IX sepakat memasukkan rancangan undang-undang tentang PRT ke dalam Program Legislasi Nasional 2016. "Kami mau RUU ini didorong menjadi RUU perlindungan pekerja domestik," tutur Dede. Alasannya, kata dia, selama ini konotasi pekerja domestik hanya pekerja rumah tangga. Padahal, ada pekerjaan lain, seperti sopir, tukang kebun, atau baby sitter.
Bagi pekerja di luar negeri, kata Dede, Komisi IX juga menggodok perlindungan pekerja migran Indonesia sesuai dengan ratifikasi. Terlebih, menurut Dede, hampir 70 persen orang Indonesia yang dikirim ke luar negeri bekerja sebagai pembantu rumah tangga. “Kami harus melindungi pekerja di Indonesia dan di luar negeri.”
Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga, Lita Anggraini, mengatakan, terkait dengan pendidikan atau pelatihan untuk PRT, sudah ada inisiasi dari Dinas Tenaga Kerja Jakarta Selatan. "Ada pendidikan rakyat untuk PRT, misalnya membersihkan rumah dan soal perawatan pakaian," ucap Lita.
REZKI ALVIONITASARI