TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan menegaskan pemerintah masih konsisten dengan rencana penganggaran Rp 1,9 triliun untuk memperkuat Densus 88. Bahkan, ia dalam waktu dekat menyampaikan penambahan anggaran itu ke Dewan Perwakilan Rakyat.
"Mudah-mudahan bulan depan sudah bisa kami usulkan. Saat ini masih dibahas. Pada dasarnya pemerintah setuju dan tinggal lihat bagaimana pengalokasiannya di APBNP," ujar Luhut di Kantor Wakil Presiden Jusuf Kalla, Selasa, 16 Februari 2016.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah ingin memperbaiki Densus 88 dari segi perlengkapan, personel, dan asrama. Pertimbangannya, Densus 88 yang ada saat ini masih kurang kuat untuk menghadapi potensi teror yang bisa bertambah sewaktu-waktu.
Luhut Pandjaitan pertama kali mengungkapkan rencana penguatan ini pada rapat dengan Komisi I dan III Dewan Perwakilan Rakyat, Senin lalu. Ia menyatakan bahwa rencana penguatan ini sudah disetujui Presiden Joko Widodo juga.
Luhut menambahkan, rencana penguatan Densus 88 itu juga akan diikuti dengan rencana remunerasi. Hal itu, kata ia, berkaitan dengan anggota-anggota Densus 88 yang kerap berpisah lama dengan keluarga-keluarganya karena tugas. "Mereka berhak atas hal itu," ujarnya.
ISTMAN M.P.