TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan mengatakan jaringan di balik teror sianida belum perlu dianggap sebagai ancaman nasional.
"Jaringan mereka belum secanggih itu (untuk bisa disebut ancaman nasional)," ujarnya di kantor Wakil Presiden Jusuf Kalla, Selasa, 16 Februari 2016.
Sebelumnya, beredar telegram imbauan kepada polisi di Jawa Timur akan ancaman teror sianida di minuman dan makanan. Telegram itu membuat polisi Jawa Timur melakukan pemeriksaan mendadak di berbagai restoran.
Ternyata, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti pun menanggapi serius ancaman teror itu. Ia langsung mengirim pesan lanjutan kepada kapolda se-Indonesia agar waspada terhadap ancaman serupa.
Luhut menjelaskan, ancaman teror itu belum menjadi ancaman nasional karena sudah dihitung dan dikaji lebih dulu oleh pihaknya. Meski begitu, kata dia, pemerintah dan lembaga penegak hukum sudah mengantisipasi, misalnya ancaman itu benar berkembang menjadi ancaman nasional.
"Pola ancaman itu bisa saja benar terjadi. Tapi sudah kami antisipasi," ujarnya.
ISTMAN MP