TEMPO.CO, Bima - Seorang anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia tertembak saat melakukan penyergapan tiga terduga teroris di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, Senin, 15 Februari 2016 pukul 08.00. Peluru menemus lengannya sebelah kiri. Dalam penyergapan itu itu satu orang terduga teroris tewas tertembak dan dua lainnya berhasil dilumpuhkan.
Tiga teroris yang diduga jaringan Santoso itu digerebek di RT 05/ RW 01, Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Diduga penangkapan ini masih berkaitan dengan insiden bom di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat. Hingga berita ini diturunkan, polisi belum menyebutkan identitas terduga teroris tersebut. "Mereka baru datang sebulan, tapi baru sekitar seminggu ini kami melihat," kata Lurah Penatoi Abdul Malik.
Menurut Malik, identitas dua dari tiga terduga teroris itu ialah Im, 27 tahun, dan FA, 26 tahun. Berdasarkan laporan perangkat kelurahan, kata dia, mereka belum menyerahkan identitas diri ke RT setempat. ”Saya tadi pagi apel di kantor Pemerintah Kota Bima, lalu diberitahu ada penggebrekena di Penantoi. Saya terus meluncur,” kata dia.
Aminah, 38 tahun, tetangga yang berdekatan dengan lokasi penyergapan menuturkan sehari sebelumnya ada beberapa orang penjual mainan anak-anak lalu lalang. Berkali-kali ia berjalan menawarkan dagangan disekitar Jalan Pemuda. “Saya baru lihat ada orang jualan sampai bolak-balik, berkali kali, berbadan sehat dan ganteng,” kata Aminah. "Dia sempat beli minuman dan beli roti sambil duduk di kios sebelah rumah yang digerebek."
Kendati belum kenal, namun Aminah menggambarkan bahwa usia terduga teroris itu antara 25-30 tahun. Mereka rajin salat di Masjid Istiqomah, Penatoi, atau ke musala tak jauh dari rumahnya.
Wakil Walikota Bima A. Rahman Abidin mengatakan sudah mendapatkan laporan mengenai penangkapan terduga teroris di wilayahnya. ”Pagi tadi pkl. 09.00 WIT , telah terjadi penangkapan dan baku tembak antara Densus 88 dengan tiga orang terduga terosis di Kelurahan Penatoi Kota Bima,” kata A. Rahman kepada Tempo.
AKHYAR M. NUR