Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Minim Peminat, Pendaftaran Calon Kompolnas Diperpanjang

Editor

Zed abidien

image-gnews
Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno (tengah) bersama Kompolnas menggelar konfrensi press usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, 13 Januari 2015. Jokowi beralasan, Budi terpilih karena rekomendasi Kompolnas ada nama mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu, Hal ini juga yang dijadikan alasan tak melibatkan KPK serta PPATK. Tempo/Aditia Noviansyah
Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno (tengah) bersama Kompolnas menggelar konfrensi press usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, 13 Januari 2015. Jokowi beralasan, Budi terpilih karena rekomendasi Kompolnas ada nama mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu, Hal ini juga yang dijadikan alasan tak melibatkan KPK serta PPATK. Tempo/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memperpanjang masa pendaftaran dengan alasan mencari sosok anggota Kompolnas yang berkualitas.

"Pendaftaran kami perpanjang dari 16 Februari hingga 29 Februari," tutur Ketua Panitia Seleksi Kompolnas, Purnawirawan Komisaris Jenderal Imam Sudjarwo kepada wartawan, Senin, 15 Februari 2016.

Imam mengatakan, saat ini pendaftar calon anggota Kompolnas baru 132 orang. Namun yang menyampaikan berkas administrasi hanya 99 orang, sementara 33 calon dianggap gugur karena tidak menyerahkan berkas.

Panitia telah menyeleksi 99 berkas tersebut. Sebanyak 88 berkas dinyatakan lengkap, sedangkan 11 berkas lainnya dinyatakan tak lolos. Dari jumlah tersebut, 71 orang di antaranya adalah tokoh masyarakat dan 17 lainnya berasal dari pakar kepolisian. Jumlah tersebut dianggap kurang banyak untuk mencari orang yang kompeten.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Karena itu kami memperpanjang pendaftaran," kata Imam. Menurut Imam, perpanjangan pendaftaran diupayakan dapat menjaring lebih banyak calon. Apalagi panitia mengaku masih memiliki cukup waktu sebelum nama yang terpilih diserahkan ke Presiden Joko Widodo. Mengingat pada Mei mendatang Jokowi harus melantik nama yang terpilih.

Imam menambahkan, pihaknya mencari calon Kompolnas yang lebih berkulitas. Apalagi tugas Kompolnas ke depan lebih berat untuk mengawasi kepolisian dan memberi laporan ke Presiden. Dalam waktu dekat, Kompolnas juga berkewajiban mengusulkan nama Kapolri karena Kapolri Jenderal Badrodin Haiti bakal pensiun.

AVIT HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mahasiswa UI Tewas Tertabrak Jadi Tersangka Dulu, Baru Polisi Bentuk Tim Setelah Diperintahkan Kapolri

1 Februari 2023

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran saat menjelaskan pembentukan Tim Asistensi dan Konsultasi untuk mengusut ulang kasus tabrakan mahasiswa UI, Hasya Attalah Syaputra, di Gedung PMJ, Selasa, 31 Januari 2023/Ihsan Reliubun
Mahasiswa UI Tewas Tertabrak Jadi Tersangka Dulu, Baru Polisi Bentuk Tim Setelah Diperintahkan Kapolri

Polda Metro Jaya baru membentuk tim untuk mengusut ulang kasus mahasiswa UI yang tewas ditabrak mobil pensiunan polisi.


Polisi Ditangkap Polisi karena Terlibat Narkoba, Kompolnas: Pelaku Bisa Kena TPPU

18 Agustus 2022

Ilustrasi pesta narkoba. Shutterstock.com
Polisi Ditangkap Polisi karena Terlibat Narkoba, Kompolnas: Pelaku Bisa Kena TPPU

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyatakan polisi terlibat narkoba bisa dijerat dengan Undang-Undang Narkoba dan Undang-Undang TPPU.


Kompolnas Bela Narasi Ferdy Sambo, LBH Jakarta: Bentuk Lembaga Pengawas Independen

15 Agustus 2022

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi (tengah) didampingi Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah (kedua kanan) dan jajaran menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penghentian laporan dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 12 Agustus 2022. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menghentikan penyidikan kasus dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan terlapor Brigadir J karena tidak ditemukan peristiwa pidana. ANTARA/Reno Esnir
Kompolnas Bela Narasi Ferdy Sambo, LBH Jakarta: Bentuk Lembaga Pengawas Independen

LBH Jakarta menilai Kompolnas membela narasi Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J sehingga perlu dibentuk lembaga pengawas independen.


Misteri Kematian Akseyna, Surat Telat Tiba 1 Bulan, dan Kompolnas Minta Maaf

7 Agustus 2022

Akseyna Ahad Dori. Facebook.com
Misteri Kematian Akseyna, Surat Telat Tiba 1 Bulan, dan Kompolnas Minta Maaf

Poengky Indarti mengungkapkan meminta maaf atas surat yang nyasar berkaitan dengan meninggalnya Akseyna.


BIN - Polisi Ikut 'Lobi' Omnibus Law, KontraS: Seperti Era Orba

15 Februari 2020

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi sejumlah menteri menyerahkan surat presiden dan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja kepada Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2020. Pemerintah mengubah nama omnibus law Rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja menjadi RUU Cipta Kerja. TEMPO/M Taufan Rengganis
BIN - Polisi Ikut 'Lobi' Omnibus Law, KontraS: Seperti Era Orba

KontraS mengkritik keterlibatan BIN dan Polisi dalam pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja antara polisi dengan BIN.


Kompolnas Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Polda Metro dan Jatim

18 September 2019

Polda Jawa Timur menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka, Kamis, 4 September 2019.
Kompolnas Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Polda Metro dan Jatim

Surat Kompolnas tersebut, diharapkan dapat ditanggapi oleh masing-masing Kapolda, mengenai klarifikasi dari kasus-kasus tersebut.


Dukung Veronica Koman, Aktivis HAM Lapor ke Kompolnas

18 September 2019

Gambar tangkapan layar unggahan di Facebook yang berisi selebaran DPO terhadap Veronica Koman.
Dukung Veronica Koman, Aktivis HAM Lapor ke Kompolnas

Veronica Koman dianggap sebagai korban kesewenang-wenangan Polda Jawa Timur.


15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

14 Oktober 2018

ilustrasi kebakaran. Tempo/Indra Fauzi
15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

Sebanyak 15 kamar indekos di Jalan Lebak RT8 RW8 Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu pagi ludes akibat kebakaran.


Kasus Richard Muljadi, Kompolnas Dukung Bareskrim Awasi

3 September 2018

Richard Muljadi. Foto: Instagram.com/richardmuljadi
Kasus Richard Muljadi, Kompolnas Dukung Bareskrim Awasi

Penyidikan Richard Muljadi sedang berjalan di Polda Metro Jaya setelah pengusaha muda yang juga cucu konglomerat itu ditangkap pada 22 Agustus 2018.


Cerita 3 Panti Pijat di Tebet Masih Beroperasi Setelah Digerebek

12 Agustus 2018

Petugas Satpol PP memeriksa bilik panti pijat saat menggelar razia di Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta, 25 Januari 2016. Razia ini dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik prostitusi di wilayah tersebut. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Cerita 3 Panti Pijat di Tebet Masih Beroperasi Setelah Digerebek

Tiga panti pijat yang telah digerebek pemerintah DKI ternyata masih beroperasi, yakni griya-griya pijat di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.