TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memperpanjang masa pendaftaran dengan alasan mencari sosok anggota Kompolnas yang berkualitas.
"Pendaftaran kami perpanjang dari 16 Februari hingga 29 Februari," tutur Ketua Panitia Seleksi Kompolnas, Purnawirawan Komisaris Jenderal Imam Sudjarwo kepada wartawan, Senin, 15 Februari 2016.
Imam mengatakan, saat ini pendaftar calon anggota Kompolnas baru 132 orang. Namun yang menyampaikan berkas administrasi hanya 99 orang, sementara 33 calon dianggap gugur karena tidak menyerahkan berkas.
Panitia telah menyeleksi 99 berkas tersebut. Sebanyak 88 berkas dinyatakan lengkap, sedangkan 11 berkas lainnya dinyatakan tak lolos. Dari jumlah tersebut, 71 orang di antaranya adalah tokoh masyarakat dan 17 lainnya berasal dari pakar kepolisian. Jumlah tersebut dianggap kurang banyak untuk mencari orang yang kompeten.
"Karena itu kami memperpanjang pendaftaran," kata Imam. Menurut Imam, perpanjangan pendaftaran diupayakan dapat menjaring lebih banyak calon. Apalagi panitia mengaku masih memiliki cukup waktu sebelum nama yang terpilih diserahkan ke Presiden Joko Widodo. Mengingat pada Mei mendatang Jokowi harus melantik nama yang terpilih.
Imam menambahkan, pihaknya mencari calon Kompolnas yang lebih berkulitas. Apalagi tugas Kompolnas ke depan lebih berat untuk mengawasi kepolisian dan memberi laporan ke Presiden. Dalam waktu dekat, Kompolnas juga berkewajiban mengusulkan nama Kapolri karena Kapolri Jenderal Badrodin Haiti bakal pensiun.
AVIT HIDAYAT