TEMPO.CO, Kediri – Gabungan 17 lembaga swadaya masyarakat berunjuk rasa ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kediri, Jawa Timur, Senin, 15 Februari 2016. Mereka mendesak Dewan menolak pelantikan Haryanti dan Masykuri sebagai bupati dan wakil bupati terpilih periode 2016 – 2021.
Pengunjuk rasa menagih janji Dewan yang akan memperjuangkan tuntutan tersebut. Sebab dalam unjuk rasa sebelumnya pada pekan lalu, tiga anggota Dewan yang menerima perwakilan massa berjanji akan mempertemukan mereka dengan unsur pimpinan. Ketika itu kantor DPRD sedang sepi karena sebagian besar anggota Dewan menggelar rapat panitia khusus di luar kota.
Kemarin Dewan enggan menemui pengunjuk rasa. Mereka pergi menjelang pengunjuk rasa datang. Hingga siang massa dibiarkan menunggu di halaman gedung Dewan, tak satupun wakil rakyat bersedia menemui. Dikabarkan seluruh anggota dewan tengah melakukan kunjungan kerja di Palembang. “Mereka menghindari kami, kata Ander Sumiwi, salah satu pengunjuk rasa.
Dalam tuntutannya pengunjuk rasa minta DPRD menolak pelantikan Haryanti karena masih tersangkut persoalan hukum. Haryanti dituding melakukan pemalsuan ijazah dan identitas saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah Kediri. Kasus itu digugat ke pengadilan.
Hingga kini Pengadilan Negeri Kediri masih menyidangkan kasus tersebut dan belum mengeluarkan putusan. Karena itu Ander dan kawan-kawan meminta Gubernur Jawa Timur Soekarwo tak buru-buru melantik Haryanti sebelum terbit putusan pengadilan.
Kecewa tak ada yang menemui, massa memasang spanduk besar di depan pintu berbunyi “Rakyat Kediri segel kantor DPRD, tolak pelantikan bupati bermasalah”.
Pada pilkada serentak Desember lalu Haryanti meraup suara terbanyak.
Bagi Haryanti ini adalah periode kedua memimpin Kediri. Pada periode pertama Haryanti juga memenangkan pilkada sehingga menggantikan kedudukan suaminya, Sutrisno, yang menjabat Bupati Kediri dua periode berturut-turut.
Sampai berita ini ditulis belum ada penjelasan langsung dari Haryanti. Menurut Sulkani, adik Hariyanti, sering membantah bahwa ijazah kakaknya palsu. "Sebab status yang bersangkutan dulu pernah menjadi pegawai negeri. Soal ijazah sudah diverifikasi dan tidak ada masalah," kata Sulkani yang juga Ketua DPRD Kabupaten Kediri ini.
HARI TRI WASONO