TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR komisi Luar Negeri dan Komisi Hukum DPR menggelar rapat dengan Mentri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, Senin, 15 Februari 2016. Dewan mengkritik rencana pemberian bebas visa yang dipaparkan Luhut.
"Lebih banyak mudharat daripada manfaat," kata anggota DPR fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon saat rapat bersama di ruang rapat Badan Anggaran DPR, pada Senin 15 Februari 2016.
Pemerintah sudah memberlakukan kebijakan bebas visa kunjungan terhadap 84 negara di dunia. Tujuannya untuk meningkatkan tingkat kunjungan wisata ke Indonesia. Negara-negara yang mendapatkan fasilitas bebas visa kunjungan yaitu Australia, Brasil, Ukraina, Kenya, Uzbekistan, Banglades, Kamerun, Palestina, Honduras, Pakistan dan Mongolia, Sierra Leone, Uruguay, Bosnia-Herzegovina, Kosta Rika, Albania, Mozambik, Macedonia, El Salvador, Zambia, Moldova, Madagaskar, Georgia, Namibia, Kiribati, Armenia, Bolivia, Bhutan, Guatemala, Mauritania, dan Paraguay.
Effendi mengatakan hal itu terkait dengan rencana pemberian bebas visa untuk beberapa negara. Effendi melanjutkan bahwa hal itu bukanlah solusi utama meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia.
Selain itu, Effendi juga mengatakan bahwa di satu sisi Indonesia merupakan salah satu negara tujuan kelompok teroris untuk datang. Tapi, negara ini di sisi lain ingin membuka pintu lebar-lebar untuk wisatawan mancanegara. "Saya pikir alasan-alasan yang diberikan tak tepat."
Menteri Luhut Binsar Pandjaitan memaparkan beberapa hal terkait dengan pemberian bebas visa, amnesti Din Minimi, dan penanggulangan terorisme di hadapan anggota komisi I dan III DPR RI. Sampai saat ini, sesi tanya jawab masih berlangsung.
DIKO OKTARA