Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rampas Foto Tucano, Anggota TNI AU Diadukan Radar Malang

image-gnews
Sejumlah personel Paskhas berjaga di lokasi jatuhnya pesawat latih tempur Super Tucano di kawasan Jalan LA Sucipto, Malang, Jawa Timur, 10 Februari 2016. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Sejumlah personel Paskhas berjaga di lokasi jatuhnya pesawat latih tempur Super Tucano di kawasan Jalan LA Sucipto, Malang, Jawa Timur, 10 Februari 2016. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Malang--Pemimpin Redaksi Radar Malang Abdul Muntholib mengadukan anggota TNI Angkatan Udara Prajurit Kepala Maman Suparman ke Detasemen Polisi Militer Angkatan Udara.

Laporan dilakukan karena Maman diduga merampas dan menghapus gambar jurnalis Radar Malang yang meliput jatuhnya pesawat Super Tucano di Blimbing, Malang, Rabu 10 Februari 2016. "Kami didampingi ombudsman Jawa Pos," kata Tholib, Jumat, 12 Februari 2016.

Dugaan intimidasi, perampasan dan kekerasan secara verbal dialami fotografer Darmono dan jurnalis Nurlayla Ratri. Darmono berusaha mengambil foto dengan drone lantaran jurnalis dilarang mendekat dan mengambil gambar saat proses evakuasi di lokasi jatuhnya pesawat.

Pengambilan gambar dikendalikan dari jarak 300 meter dari lokasi. Selang dua menit setelah drone mengudara tiga personil TNI Angkatan Udara memaksa alat itu turun dan merampasnya. Darmono sempat digelandang ke Markas Pangkalan Udara Abdulrachman Saleh. Mereka menghardik dan memaksa foto hasil bidikan drone dihapus sambil mengancam merusak alat tersebut jika tak menuruti perintah.

Mereka juga meminta data pribadi sebelum menyerahkan drone kembali. Kejadian berikutnya intimidasi dialami Nurlayla Ratri. Dia mengambil foto dari sebuah rumah yang dekat dari lokasi pesawat jatuh. Tiba-tiba personel TNI Angkatan Udara merampas kartu memori kamera dan kartu identitas jurnalis Radar Malang tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Aliansi Jurnalis Independen Malang Hari Istiawan menilai tindakannya aparat TNI AU berlebihan. Tindakan intimidasi dan merampas alat kerja jurnalis, kata dia, mengancam kemerdekaan pers dan melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pasal 8 menyebutkan jurnalis mendapat perlindungan hukum. Pelanggar diancam hukuman penjara dua tahun atau denda Rp 500 juta. Kasus tersebut, kata dia, menambah panjang daftar kekerasan terhadap jurnalis. "AJI mendesak Kepala Staf TNI AU menindak secara hukum person yang melanggar," kata Hari.

Juru bicara Lanud Abdulrachman Saleh Mayor Hamdi Londong Alu menyampaikan permintaan maaf kepada dua jurnalis Radar Malang tersebut. Personel TNI AU yang bertindak intimidatif, kata dia, akan menjalani tindakan disiplin. "Diakui tindakan anggota tidak tepat," ujarnya.

 EKO WIDIANTO

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

3 hari lalu

Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

Strategi yang dilakukan ada di peningkatan pelayanan, mempertahankan kualitas produk, dan juga melakukan inovasi


Ragam Kuliner Nikmat Asli Kota Malang

18 hari lalu

Nasi pecel. Cookpad
Ragam Kuliner Nikmat Asli Kota Malang

Apa saja makanan khas Kota Malang yang patut untuk dicoba?


Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

18 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.


Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

18 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.


Kilas balik Pendirian Kota Malang yang dibentuk Pemerintah Hindia Belanda

18 hari lalu

Wahana bianglala di Alun-alun Batu Kota Malang pada malam hari, Senin, 15 Juli 2019. TEMPO/Abdi Purmono
Kilas balik Pendirian Kota Malang yang dibentuk Pemerintah Hindia Belanda

Seperti kebanyakan kota di Indonesia, Kota Malang mengalami pertumbuhan dan perkembangan setelah kedatangan pemerintah kolonial Belanda.


Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

19 hari lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

Danlanal Ternate meminta maaf atas insiden kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Bacan, Halmahera Selatan.


Dua Rombongan Siswa Bertolak ke Istanbul dan New York Hari Ini

53 hari lalu

Delegasi MAN 2 Kota Malang pada Istambul Youth Summit 2024. Kemenag
Dua Rombongan Siswa Bertolak ke Istanbul dan New York Hari Ini

Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Malang, Jawa Timur, akan mengirim 18 siswa mengikuti Istanbul Youth Summit (IYS) 2024.


Tiga TPS di Kota Malang Kekurangan Surat Suara Pilpres 2024

14 Februari 2024

Ilustrasi TPS. Dok TEMPO
Tiga TPS di Kota Malang Kekurangan Surat Suara Pilpres 2024

Sejumlah TPS di Kota Malang kekurangan surat suara untuk Pilpres 2024. Proses pemungutan suara pun dihentikan.


Eksplorasi Pesona Alam dan Budaya, Ini 5 Desa Wisata Terbaik di Jawa Timur

1 Februari 2024

Kampoeng Heritage Kajoetangan (Kampung Kayutangan) sejak tanggal 22 April 2018 ditetapkan sebagai kawasan warisan budaya (heritage) oleh Pemerintah Kota Malang
Eksplorasi Pesona Alam dan Budaya, Ini 5 Desa Wisata Terbaik di Jawa Timur

Jawa Timur memang jagonya dalam pengembangan desa wisata, berikut 5 desa wisata yang wajib Anda cantumkan dalam daftar perjalanan Anda.


AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

27 November 2023

Kelompok Jurnalis menunjukkan poster saat melakukan aksi terkait kekerasan terhadap Jurnalis di Taman Aspirasi, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Aksi tersebut dilakukan untuk meminta pertanggung jawaban kepada pelaku kekerasan dan perampasan alat kerja wartawan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

AJI mendesak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku