TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan gubernur harus satu komando dengan Presiden. Menurut dia, sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, Gubernur wajib menjadi perpanjangan tangan Presiden.
"Yang diharapkan Presiden, gubernur harus satu komando dengan Presiden. Tiap kebijakan, visi misi Presiden dengan Nawa Cita, harus bisa dilaksanakan dengan tanggung jawab. Ini kehormatan seorang gubernur," kata Tjahjo sebelum upacara pelantikan tujuh pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 12 Februari 2016.
Hari ini Presiden Jokowi melantik tujuh pasang Gubernur dan Wkil Gubernur di Istana Negara. Dalam pidatonya, Presiden meminta para kepala daerah taat pada visi dan misi Presiden. Jokowi juga meminta mereka terjun langsung ke masyarakat dan tidak hanya bekerja di belakang meja.
Menurut Tjahjo, meskipun berasal dari partai politik yang berbeda, setelah dilantik, seorang gubernur dan wakil gubernur harus melepaskan embel-embel partai. "Begitu dilantik, tidak ada embel-embel partai. Dia dipilih masyarkat meski diusung partai atau independen. Begitu dilantik presiden, satu komando," katanya.
Tjahjo mengatakan, jika gubernur, wali kota atau bupati membangkang, maka pemerintah pusat melalui menteri dalam negeri dapat mengusulkan sanksi. Menurut dia, menteri dalam negeri dapat mengusulkan pemberhentian, sanksi melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, atau bisa dikenai proses hukum.
Baca Juga:
Selain itu, Tjahjo mewajibkan seluruh kepala daerah yang baru saja dilantik untuk mengintegrasikan janji kampanye dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah demi sinkronisasi dengan rencana pemerintah pusat.
ANANDA TERESIA