TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Biro Kajian Departemen DPP Partai Demokrat, Ericson Hutabarat, mengatakan partainya menolak revisi Undang-undnag Komisi Pemberantasan Korupsi karena dinilai bisa melemahkan lembaga anti rasuah itu. Bahkan Ericson mengklaim partainya menjadi pelopor untuk menolak revisi UU KPK tersebut.
“Selama 10 tahun berkuasa menjabat presiden, Susilo Bambang Yudoyono tak ada sedikit pun KPK dilemahkan. Untuk itu Presiden Joko Widodo patut mengikuti jejak seniornya terdahulu,” ujar Ericson, Kamis, 11 Februari 2016.
Ericson menambahkan, komitmen penguatan KPK itu dibawa ke dalam Partai Demokrat yang dipimpin Yudhoyono dengan membentuk Departemen KPK di partai Demokrat. Departemen KPK Partai Demokrat tersebut juga digawangi kader-kader muda yang menurutnya dididik dalam sekolah anti korupsi Partai Demokrat 1 dan 2. Dimana pelaksanaannya bekerja sama dengan lembaga pemberantasan korupsi tersebut.
“Di rapat Paripurna nanti akan mengintruksikan seluruh anggota DPR dari Fraksi Demokrat untuk menolak revisi UU KPK, dan masyarakat pasti tahu bagaimana komitmen beliau terhadap pemberantasan korupsi,” ujar mantan aktivis 1998 itu.
Rencana pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi sedang dilakukan anggota DPR RI melalui revisi Undang-Undang KPK. Namun upaya melakukan pelemahan tersebut mendapat penentangan berbagai khalayak masyarakat. Bahkan masyarakat mencibir partai politik yang berupaya mengembosi lembaga anti rasuah tersebut.
Sebelumnya Partai Demokrat mengubah sikap setelah Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat menandatangani draf revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam rapat pandangan mini-fraksi kemarin, Partai Demokrat menyatakan persetujuan dan ikut menandatangani draf revisi itu.
Hari ini salah satu politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, menyatakan partainya menolak rancangan undang-undang ini diteruskan ke pembahasan selanjutnya. "Sangat sensitif kalau sekarang kita membicarakan revisi UU KPK. Karena itu Partai Demokrat tidak setuju untuk dibawa ke paripurna sekarang," kata Ruhut.
Ruhut mengatakan telah berkonsultasi dengan pimpinan tertinggi partai, Susilo Bambang Yudhoyono, mengenai sikap partai. "Kami menolak, Pak SBY juga menolak," kata mantan advokat itu. Ia menegaskan revisi ini masih menjadi isu sensitif di masyarakat sekarang. Apalagi menurut dia, revisi ini dianggap akan melemahkan lembaga antirasuah itu.
Sikap Partai Demokrat, menurut dia, konsisten sejak dulu menolak adanya revisi ini. Namun dalam rapat pandangan mini-fraksi kemarin politikus Demokrat, Khotibul Umam Wiranu, menyatakan partai ini menyetujui adanya revisi.
"Kami sudah melakukan istikharoh menyetujui revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK," kata Khotibul saat itu. Dari sepuluh fraksi di dalam Baleg, dalam rapat kemarin, hanya Partai Gerindra yang menolak. Sembilan lainnya menyetujui dan menandatangani draf itu.
ARIEF HIDAYAT