TEMPO.CO, Boyolali - Tim dari Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat Provinsi Sumatera Utara mulai mendata warga bekas pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Asrama Haji Donohudan, Kabupaten Boyolali yang berasal dari Sumatera Utara sejak Rabu sore hingga Kamis, 11 Februari 2016.
Kepala Bidang Pembinaan Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol dan Linmas Sumatera Utara, Achmad Firdausi Hutasuhut, mengatakan pendataan tersebut dilakukan untuk memverifikasi data awal jumlah warga ex-Gafatar asal Sumatera Utara yang diperoleh dari Posko Terpadu Asrama Haji Donohudan.
“Jumlahnya terus berkembang. Maka itu harus dipastikan dulu apakah mereka semua betul-betul dari Sumatera Utara,” kata Achmad. Pada Rabu siang, jumlah warga ex-Gafatar asal Sumatera Utara di Asrama Haji Donohudan sebanyak 126 orang. Setelah direvisi, jumlahnya meningkat jadi 134 orang.
Pada Rabu sore, saat petugas Posko Terpadu Asrama Haji Donohudan mengumumkan melalui pengeras suara agar seluruh warga ex-Gafatar berkumpul di Gedung Jeddah, warga yang hadir jauh lebih banyak dari data yang tercatat.
“Saya menghitung sendiri, jumlah mereka lebih dari 200 orang,” kata Kepala Sub Direktorat Ketahanan, Seni, Budaya, Agama, dan Kemasyarakatan Kesbangpol dan Linmas Jawa Tengah, Prayitno Suyatmo, pada Rabu petang. Adapun pada Kamis pagi, jumlah warga ex-Gafatar yang mengaku dari Sumatera Utara membengkak jadi sekitar 240 orang.
Dari pantauan Tempo, dalam proses pendataan ulang itu, sejumlah warga ex-Gafatar berusaha meyakinkan tim dari Kesbangpol dan Limas bahwa mereka berasal dari Sumatera Utara. Namun, pengakuan daerah asal tersebut sulit dibuktikan lantaran sebagian dari mereka sudah tidak mempunyai KTP atau sudah berpindah KTP Kalimantan Barat.
Kendati demikian, setelah melalui proses verifikasi yang ketat, tim dari Badan Kesbangpol dan Linmas Sumatera Utara dapat menyisihkan tiga warga ex-Gafatar yang diketahui berasal dari Provinsi Nangroe Aceh Darusalam. “Kami mendata per keluarga. Sementara ini, mayoritas berasal dari Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang,” kata Achmad.
Achmad mengatakan hasil pendataan ulang warga ex-Gafatar di Asrama Haji Donohudan akan dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. “Data tersebut kemudian akan diklarifikasi oleh pemerintah kabupaten/kota. Tujuannya untuk mencegah penumpang gelap (warga dari luar daerah atau warga yang tidak punya keluarga di Sumatera Utara),” ujar Achmad.
Setelah mengantongi data valid ihwal jumlah eks Gafatar asal Sumatera Utara di Asrama Haji Donohudan, Achmad menambahkan, Provinsi Sumatera Utara baru akan memutuskan rencana penjemputan mereka. “Bisa dengan pesawat atau dengan kapal. Maka itu kami juga mendata apa saja barang bawaan mereka dan berapa beratnya,” kata Achmad.
DINDA LEO LISTY